Kasus HIV di Singapura Naik, Banyak Orang Tak Sadar Sudah Kena

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Senin, 25/05/2026 12:30 WIB
Foto: Ilustrasi penyakit menular seksual. (Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah kasus baru human immunodeficiency virus (HIV) di Singapura kembali meningkat sepanjang 2025. Otoritas kesehatan setempat melaporkan terdapat 166 kasus baru HIV pada warga negara dan permanent resident (PR) sepanjang tahun ini, naik dibandingkan 151 kasus pada 2024.

Meski naik tipis, jumlah kasus HIV tahunan di Singapura sebenarnya menunjukkan tren menurun dalam beberapa tahun terakhir. Pada periode 2009 hingga 2019, kasus baru HIV tercatat berkisar 300-500 kasus per tahun. Angka itu kemudian turun menjadi 200-270 kasus pada 2020-2023, dan sejak 2024 berada di bawah 200 kasus. Badan Penyakit Menular Singapura atau Communicable Diseases Agency (CDA) menyebut fluktuasi tahunan tetap mungkin terjadi.

Menteri Negara untuk Kesehatan Singapura, Rahayu Mahzam mengatakan, kenaikan kasus ini menjadi pengingat bahwa upaya penanganan HIV belum boleh kendor.


"Meski jumlah kasus masih di bawah 200, ini tetap menunjukkan kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Ini berarti kita tidak boleh cepat puas," ujar Rahayu dalam kongres infeksi menular seksual pada 23 Mei 2026, dikutip dari Mothership, Senin (25/5/2026).

Yang menjadi perhatian, catat ia, lebih dari separuh kasus baru HIV pada 2025 ditemukan dalam kondisi stadium lanjut atau late-stage infection. Sebanyak 92 orang atau sekitar 55,4% pasien baru sudah berada pada tahap lanjut saat pertama kali didiagnosis. Angka itu meningkat dibandingkan 2024, ketika proporsi kasus stadium lanjut tercatat 51,7% atau 78 dari total 151 pasien.

Sebagian besar kasus baru HIV ditemukan saat pasien menjalani perawatan medis untuk kondisi lain. CDA mencatat sekitar 65,1% kasus terdeteksi melalui layanan kesehatan rutin, dan mayoritas di antaranya sudah berada pada tahap lanjut.

Sementara itu, 15,1% kasus ditemukan melalui program skrining HIV rutin, dan 11,4% berasal dari tes HIV mandiri yang dilakukan atas inisiatif pribadi.

CDA mencatat, kasus yang ditemukan melalui tes mandiri umumnya masih berada pada tahap awal infeksi. Kelompok laki-laki yang berhubungan seksual dengan sesama laki-laki, termasuk biseksual, juga disebut lebih banyak melakukan tes HIV secara sukarela dibandingkan kelompok penularan heteroseksual.

Hubungan seksual masih menjadi jalur utama penularan HIV di Singapura, mencapai sekitar 97% dari total kasus baru pada 2025.

Dari jumlah tersebut, sekitar 32,5% berasal dari transmisi heteroseksual, 56,6% pada laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki, dan 7,8% pada pria biseksual.

Dalam upaya pengendalian HIV, Singapura menggunakan target "95-95-95" dari Joint United Nations Programme on HIV/AIDS (UNAIDS). Target itu mencakup 95% orang dengan HIV mengetahui statusnya, 95% pasien yang terdiagnosis menjalani pengobatan, dan 95% pasien yang menjalani terapi mencapai viral suppression atau penekanan virus.

Hingga saat ini, CDA menyebut hampir 90% orang dengan HIV di Singapura sudah mengetahui statusnya. Sekitar 96% pasien yang didiagnosis telah menjalani pengobatan, dan hampir 94% pasien yang menjalani terapi berhasil mencapai viral suppression.

Artinya, Singapura telah melampaui target kedua terkait pengobatan dan semakin dekat memenuhi target diagnosis serta penekanan virus. Namun pemerintah Singapura mengakui masih ada tantangan, terutama terkait keterlambatan diagnosis dan akses pengobatan.

CDA kini merekomendasikan seluruh orang dewasa di Singapura menjalani tes HIV setidaknya sekali seumur hidup, tanpa memandang faktor risiko. Sementara mereka yang memiliki perilaku seksual berisiko dianjurkan melakukan tes HIV rutin setiap tiga hingga enam bulan.

Otoritas kesehatan setempat juga menegaskan pasien HIV yang menjalani pengobatan rutin dan memiliki viral load tidak terdeteksi selama minimal enam bulan tidak akan menularkan virus kepada pasangan seksualnya. Sejak 2025, alat tes HIV mandiri juga mulai dijual bebas di sejumlah apotek di seluruh Singapura.

Selain itu, pemerintah Singapura akan memperluas dukungan pembiayaan obat HIV. Mulai 1 Juni 2026, batas penarikan dana MediSave untuk pengobatan HIV dinaikkan dari S$550 menjadi S$850 per bulan.

Kebijakan itu diharapkan dapat membantu pasien membiayai terapi antiretroviral jangka panjang sekaligus memperluas akses pengobatan HIV di negara tersebut.


(hsy/hsy) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Persib Raih Juara Liga Indonesia, ke-3 Kalinya Secara Beruntun