Penyesuaian Data PBI BPJS Dipelototi DPR, Menkes Minta Ini ke Warga RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengaku akan diawasi oleh DPR RI selama 3 bulan saat melakukan penyesuaian data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS.
"Nanti kesepakatannya dengan DPR kemarin adalah dalam waktu 3 bulan ini, ini akan dilakukan review ulang secara lebih transparan, lebih rapi," katanya saat ditemui di gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (11/2/2026).
Hal ini karena adanya temuan penerima PBI merupakan golongan desil 6-10 atau golongan mampu. Sehingga akan dilakukan penyesuaian kembali mengenai data PBI.
"Makanya dilakukan review oleh Kementerian Sosial dan BPS. Ada orang-orang yang lebih mampu di atas desil 1-5, desil 6, bahkan ada desil 10, yang masuk ke pbi BPJS," ucapnya.
Nantinya kata Budi, BPS dengan Kementerian Sosial yang akan melakukan penyesuaian data PBI BPJS.
"Nah itu ya kemudian di-rearrange lah oleh Kementerian Sosial dan BPJS. Tapi langsung juga ada yang masuk," imbuhnya.
Budi juga berpesan agar masyarakat yang berada di desil 9 atau 10, yang pendapatnya paling tinggi bisa keluar dari PBI dan membayar iuran.
"Agar teman-teman yang benar-benar ada di desil-1 dan desil-5," ucapnya.
(dce)