Negara Ini Paling Bebas Korupsi di Asia Pasifik, Maaf Bukan Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura kembali mempertahankan posisinya sebagai negara paling bersih dari korupsi di kawasan Asia-Pasifik pada 2025, sekaligus menempati peringkat ketiga negara paling tidak korup di dunia. Capaian ini tercantum dalam laporan Corruption Perceptions Index (CPI) yang dirilis lembaga antikorupsi global Transparency International pada 10 Februari.
Dalam laporan tersebut, Singapura meraih skor 84 dari 100. Angka 0 menunjukkan tingkat korupsi sangat tinggi dan 100 sangat bersih. Skor ini menempatkan Singapura di bawah Denmark yang mencatat skor 89 dan Finlandia dengan skor 88.
Di bawah Singapura, terdapat New Zealand dan Norway yang sama-sama meraih skor 81, serta Sweden dengan skor 80. Meski mencatat kinerja kuat, laporan CPI juga menyoroti bahwa Singapura menghadapi sorotan terkait dugaan fasilitasi pergerakan dana ilegal lintas negara.
Transparency International menegaskan, skor CPI yang tinggi tidak otomatis menjamin sebuah negara sepenuhnya bebas dari korupsi, karena indeks ini tidak mencakup praktik pencucian uang dan aliran dana hasil kejahatan lintas batas. Biro Investigasi Praktik Korupsi Singapura (CPIB) menyatakan capaian ini ditopang oleh regulasi yang kuat, penegakan hukum yang efektif, serta peran masyarakat yang waspada.
"Sikap tanpa toleransi terhadap korupsi dan tekad kolektif untuk bertindak benar tetap menjadi fondasi reputasi Singapura sebagai negara yang bersih," ujar juru bicara CPIB seperti dikutip dari Strait Times, Rabu (11/2/2026).
Berapa skor Indonesia?
Secara global, CPI 2025 menilai 182 negara dan wilayah. Laporan tersebut menunjukkan tren memburuknya kondisi korupsi dunia, dengan rata-rata skor global turun dari 43 menjadi 42. Hanya lima negara yang mencatat skor di atas 80, jauh menurun dibandingkan 12 negara satu dekade lalu.
Lebih dari dua pertiga negara berada di bawah skor 50, termasuk Indonesia yang mencatat skor 34, serta Thailand dengan skor 33.
Laporan ini juga menyoroti penurunan skor di sejumlah negara demokrasi maju. Amerika Serikat mencatat skor terendah sepanjang sejarah CPI pada 2025, yakni 64, turun dari 69 pada 2023 dan 65 pada 2024. Penurunan juga dialami Britania Raya, Prancis, serta Selandia Baru.
Sorotan terhadap Singapura menguat setelah pada Oktober 2025 polisi menyita dan membekukan enam properti serta berbagai aset keuangan senilai lebih dari US$150 juta yang terkait dengan pengusaha Kamboja Chen Zhi dan perusahaannya, Prince Group, dalam kasus dugaan pencucian uang dan pemalsuan. Kasus ini mencuat setelah otoritas AS dan Inggris menjatuhkan sanksi luas terhadap Chen dan jaringan bisnisnya. Chen kemudian ditangkap di Kamboja dan dideportasi ke China pada 6 Januari.
Menurut Wilson Ang, Kepala Praktik Kepatuhan Regulasi dan Investigasi Asia-Pasifik di firma hukum Norton Rose Fulbright, reputasi Singapura sebagai negara bersih, ditambah kemudahan berbisnis dan pendanaan, justru berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk memberi kesan legalitas pada praktik ilegal.
"Kadang-kadang digambarkan sebagai 'Singapore-washing', beberapa perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ilegal dan curang telah berupaya mengandalkan status pendirian perusahaan di Singapura untuk menghindari kecurigaan," katanya.
Ia menilai Singapura perlu terus memperbarui regulasi terkait penyuapan, perlindungan pelapor, dan tanggung jawab korporasi. Selain itu, penguatan pengawasan terhadap pemain non-tradisional seperti penyedia jasa pembayaran, perusahaan fintech, dan bursa kripto dinilai krusial untuk menekan aliran dana ilegal lintas negara.
[Gambas:Video CNBC]