Asal Usul Sebutan 'Cina', Ternyata Bukan dari Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Sejak lama, masyarakat Indonesia lazim menggunakan istilah Cina untuk merujuk pada etnis Tionghoa (Chinese) maupun negara China. Penggunaan istilah tersebut berlangsung puluhan tahun dan hadir dalam percakapan sehari-hari, media cetak, hingga dokumen resmi negara.
Namun, kebiasaan itu berubah pada 2014, ketika pemerintah secara resmi menganjurkan penggunaan istilah Tionghoa untuk menyebut etnis dan Tiongkok sebagai nama negara. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghindari konotasi negatif yang dinilai melekat pada istilah lama.
Meski begitu, terlepas dari perubahan kebijakan tersebut, istilah Cina tetap memiliki sejarah linguistik yang panjang. Kata ini bukan lahir dari konteks penghinaan, melainkan berakar dari bahasa kuno dan telah digunakan lintas peradaban jauh sebelum hadirnya batas negara modern.
Guru Besar National University of Singapore, Leo Suryadinata, dalam buku Negara dan Etnis Tionghoa (2002) menjelaskan, secara etimologis kata "Cina" berasal dari bahasa Sansakerta, yang berarti "daerah yang sangat jauh". Istilah ini tercatat dalam kitab epik Mahabharata, yang diperkirakan telah disusun sekitar 1.400 tahun sebelum Masehi. Pada masa itu, Cina bukanlah nama sebuah negara, melainkan penanda wilayah asing yang terletak jauh dari pusat peradaban India.
Seiring berkembangnya jalur perdagangan dan interaksi antarbangsa, istilah tersebut menyebar dari Asia ke Eropa dengan berbagai penyesuaian bunyi. Para penjelajah dan pedagang Barat kemudian membawa istilah ini ke Nusantara sejak awal abad ke-16, bersamaan dengan kedatangan kolonialis Eropa. Pada tahap awal, masyarakat Nusantara menggunakan kata "Cina" secara netral untuk merujuk pada orang maupun barang yang berasal dari Tiongkok, tanpa makna merendahkan.
Pendiri Yayasan Nabil, Eddie Lembong, menyebut konotasi istilah itu berubah seiring menguatnya kolonialisme Belanda di Hindia Belanda. Penerapan politik divide et impera perlahan merusak hubungan yang sebelumnya relatif harmonis antara komunitas Tionghoa dan penduduk lokal.
Dalam situasi sosial yang kian tegang, istilah "Cina" semakin sering diucapkan dengan nada emosional dan sarat prasangka. Dari titik inilah, kata yang semula berfungsi netral perlahan berubah makna dan mulai dipersepsikan negatif oleh sebagian kalangan. Kondisi tersebut mendorong pencarian istilah lain yang dianggap lebih tepat, yakni Tionghoa. Ini sebutan populer di daratan China sejak akhir abad ke-19 seiring bangkitnya nasionalisme modern.
Di Indonesia, istilah Tionghoa mulai dikenal luas setelah berdirinya organisasi Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) pada tahun 1900. Melalui jaringan sekolah, surat kabar, dan aktivitas intelektual, istilah ini perlahan menyebar, terutama di kalangan komunitas Tionghoa perkotaan. Meski demikian, upaya tersebut tidak serta-merta mampu menggeser dominasi istilah "Cina" yang sudah lama digunakan dan terlanjur melekat dalam bahasa sehari-hari masyarakat sekalipun dianggap negatif.
Sayang, situasi terbalik terjadi setelah Indonesia merdeka. Sejak 1967, pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, pemerintah secara resmi menyeragamkan penggunaan istilah "Cina" atau "China" dalam berbagai dokumen negara.
Kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan sejarah bahwa istilah tersebut sudah banyak dipakai masyarakat. Dengan demikian, dualisme penyebutan bisa dihindari. Namun, banyak pihak berdalih, penyeragaman tersebut didasari oleh sentimen negara terhadap etnis Tionghoa dan negara China.Â
(mfa/mfa)[Gambas:Video CNBC]