MARKET DATA

Liburan ke Singapura Makin Mahal Mulai 2026, Ada Pajak Baru

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
15 December 2025 09:35
Patung Merlion, objek wisata populer di Singapura. (AP/Annabelle Liang)
Foto: Patung Merlion, objek wisata populer di Singapura. (AP/Annabelle Liang)

Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura merupakan salah satu destinasi liburan favorit bagi warga Indonesia. Meski begitu, Anda yang mau liburan ke Negeri Singa harus menyiapkan dana yang lebih banyak. Sebab, ada pungutan baru untuk turis yang berlaku mulai 2026. 

Singapura akan memberlakukan pajak terkait penggunaan bahan bakar ramah lingkungan sebagai bagian dari strategi menekan emisi sektor penerbangan. Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) mengatakan, aturan akan berlaku untuk seluruh penumpang yang terbang dari Singapura, baik perjalanan jarak dekat maupun rute lintas benua.

Kebijakan ini membuat Singapura menjadi negara pertama yang mengenakan tarif khusus untuk mendorong pemakaian bahan bakar aviasi berkelanjutan.

Pemerintah menilai langkah ini penting agar industri penerbangan mulai bertransisi menuju energi yang lebih bersih sekaligus memenuhi target emisi jangka panjang.

Melansir Independent, kebijakan ini mulai berlaku 1 Oktober 2026. Retribusi tersebut akan berlaku untuk semua tiket atau layanan yang dijual mulai 1 April 2026, termasuk pengiriman kargo dan penerbangan bisnis.

Besaran tarif dikatakan bakal bervariasi berdasarkan jarak tempuh penumpang udara dan kabin perjalanan hingga dikategorikan berdasarkan empat wilayah geografis.

Kelompok satu meliputi Asia Tenggara; kelompok dua meliputi Asia Timur Laut, Asia Selatan, Australia, dan Papua Nugini; Afrika, Asia Tengah dan Barat, Eropa, Timur Tengah, Kepulauan Pasifik, dan Selandia Baru berada dalam kelompok tiga, dan kelompok empat meliputi Amerika.

Sebagai contoh, penumpang kelas ekonomi akan membayar S$1 untuk penerbangan ke Bangkok, S$2,80 untuk perjalanan ke Tokyo, S$6,40 untuk penerbangan ke London, dan S$10,40 ke New York.

Harga akan dicantumkan oleh maskapai sebagai item baris terpisah pada tiket pesawat yang dijual. Walau begitu, retribusi ini tidak akan berlaku bagi penumpang yang hanya transit melalui Singapura.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) telah menetapkan target emisi karbon nol bersih untuk penerbangan internasional pada 2050. Singapura berkomitmen untuk mencapai target tersebut.

"Pengenalan Retribusi SAF menandai langkah signifikan dalam upaya Singapura untuk membangun pusat udara yang lebih berkelanjutan dan kompetitif," kata Direktur Jenderal CAAS, Han Kok Juan

"Kita perlu memulai. Kita telah melakukannya secara terukur, dan kita memberi waktu bagi industri, bisnis, dan publik untuk beradaptasi," ujarnya menambahkan.

(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]


Most Popular
Features