AirBnb Tak Boleh Beroperasi di Bali, Gubernur Ungkap Alasannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bali Wayan Koster akan melarang Airbnb beroperasi di Pulau Bali. Alasannya karena platform akomodasi itu tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Saat ini pemerintah provinsi Bali akan melakukan kajian untuk menyetop operasi Airbnb.
"Nanti akan dikaji, kita akan mengajukan supaya itu (akomodasi Airbnb) disetop," ujar Koster usai menghadiri Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Bali, seperti dikutip dari CNNIndonesia (5/12).
Dalam sambutannya, Koster menyebut ada lebih dari 2.000 unit hotel dan vila tidak berizin di Pulau Bali yang harus ditertibkan.
"Wisatawannya naik, tapi tingkat huniannya juga tidak naik (tidak) selaras dengan jumlah wisatawan yang datang ke Bali. Selain itu juga merugikan pendapatan daerah. Tidak sepenuhnya menghidupi ekonomi lokal Bali, itu yang terjadi sekarang," ujarnya.
"Belum lagi yang ilegal, belum lagi yang nakal-nakal semua akan kita tertibkan tidak ada ampun. Kita semua harus kompak. Jadi saya ajak semua kompak di Bali, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tapi kita semua," sambungnya.
Koster juga memastikan rumah dan vila pribadi di Bali yang disewa oleh orang asing dengan harga murah dan tidak bayar pajak akan ditertibkan tahun depan.
"Ada rumah, ada vila pribadi disewa oleh orang asing dengan harga yang sangat murah. Karena dia enggak bayar pajak kan, kasihan hotel yang berizin, bayar pajak berhadapan dengan penginapan-penginapan (yang ilegal). Sudah ada datanya. Akan diajukan untuk disetop, mulai 2026 akan ditindak," ujarnya.
(hsy/hsy)