Mulai 2026, Siswa Tak Boleh Bawa HP & Smartwach ke Sekolah
Jakarta, CNBC Indonesia - Singapura akan memperketat aturan penggunaan ponsel pintar dan jam tangan pintar di sekolah menengah mulai Januari 2026. Kementerian Pendidikan (MOE) menyebut kebijakan ini merupakan bagian dari upaya global mengurangi gangguan digital yang memengaruhi kualitas belajar siswa.
Saat ini, aturan yang berlaku hanya melarang penggunaan perangkat di dalam kelas. Namun mulai tahun depan, cakupan larangan diperluas hingga seluruh jam sekolah. Siswa diwajibkan menyimpan ponsel di loker atau tas khusus sejak tiba di sekolah hingga pulang.
"Kami ingin menciptakan lingkungan sekolah yang memprioritaskan pembelajaran dan meningkatkan keterlibatan siswa, sekaligus mendorong kebiasaan penggunaan layar yang lebih sehat," ujar MOE dalam pernyataannya, seperti dikutip AFP, Rabu (3/11/2025).
MOE menambahkan bahwa penggunaan layar berlebih "telah terbukti menggantikan aktivitas penting seperti tidur, olahraga, serta interaksi sosial dengan keluarga dan teman". Meski demikian, sekolah masih dapat memberikan pengecualian "jika diperlukan" untuk keperluan tertentu.
UNESCO mencatat sekitar 40% sistem pendidikan global kini sudah melarang ponsel pintar di sekolah. Australia bahkan akan menerapkan kebijakan lebih ketat pekan depan, menjadi negara pertama yang melarang akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
Di situs resminya, UNESCO juga menyoroti beberapa aturan ketat di negara lain, termasuk persyaratan di Zhengzhou, China, di mana "orang tua harus memberikan persetujuan tertulis bahwa ponsel benar-benar diperlukan untuk alasan pedagogis".
(sef/sef)