MARKET DATA

BPOM Ungkap 5 Produk Pangan Ilegal Paling Banyak Dijual di Ecommerce

Fergi Nadira,  CNBC Indonesia
28 November 2025 15:05
Sejumlah warga Malaysia menikmati minuman Milo. (Dok. Milo)
Foto: Sejumlah warga Malaysia menikmati minuman Milo. (Dok. Milo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap temuan ribuan akun serta tautan penjualan produk pangan olahan ilegal di berbagai marketplace sepanjang Januari- Juni 2025. Temuan ini hasil patroli siber rutin yang menyasar e-commerce dan media sosial.

BPOM menyebut seluruh tautan yang teridentifikasi sudah diajukan untuk diturunkan (takedown) melalui Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesian E-Commerce Association (idEA). Meski begitu, BPOM meminta masyarakat tetap waspada karena produk ilegal berpotensi kembali dijual oleh akun baru.

"Jangan sampai dikonsumsi, karena produk tanpa izin edar tidak melewati proses pengawasan keamanan pangan," tulis BPOM dalam unggahan resmi di Instagram, dikutip di Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Berikut lima produk pangan olahan ilegal yang paling banyak ditemukan beredar di marketplace:

1. Milo Cube

- 1.269 tautan penjualan

- 7.290 pcs telah terjual

- Lokasi toko terbanyak: Jakarta Barat

Produk berbentuk kubus ini diketahui diproduksi di Nigeria dan beredar tanpa izin edar resmi di Indonesia. Meski populer sebagai camilan manis berenergi, BPOM menegaskan produk impor yang tidak terdaftar berisiko tidak memenuhi standar keamanan pangan.

2. Milo Malaysia

- 1.190 tautan penjualan

- 67.392 pcs telah terjual

- Lokasi toko terbanyak: Kota Batam

Produk ini merupakan varian Milo yang diproduksi di Malaysia dan sering menawarkan "bonus" isi lebih banyak. BPOM menegaskan produk impor yang tidak melalui registrasi resmi tidak boleh beredar di Indonesia.

Permen Hacks. (Tangkapan Layar Shopee)Foto: Permen Hacks. (Tangkapan Layar Shopee)
Permen Hacks. (Tangkapan Layar Shopee)

3. Kerry Cheese Powder

- 995 tautan penjualan

- 34.850 pcs telah terjual

- Lokasi toko terbanyak: Kota Denpasar

BPOM menemukan produk ini kerap dikemas ulang lalu diperjualbelikan tanpa izin edar. Praktik repacking tanpa standar higienis meningkatkan risiko kontaminasi dan membuat informasi penting seperti tanggal kedaluwarsa tidak jelas.

4. Oriental Kopi - Teh Tarik

- 697 tautan penjualan

- 11.693 pcs telah terjual

- Lokasi toko terbanyak: Kota Medan

Produk minuman instan ini tidak memiliki izin edar sehingga tidak dapat dipastikan keamanan bahan bakunya. Penjualannya banyak ditemukan lewat toko daring di Sumatra.

5. Hacks Candy

- 995 tautan penjualan

- 34.850 pcs telah terjual

- Lokasi toko terbanyak: Kota Denpasar

Permen Hacks yang beredar online ada yang dijual tanpa izin edar. Produk manis ini kerap diimpor tanpa prosedur resmi, sehingga tidak dapat dipastikan keaslian dan keamanan produknya.

"BPOM mengajak masyarakat langsung melapor jika masih menemukan produk-produk tersebut di e-commerce. Pelaporan bisa dilakukan melalui BPOM Mobile, atau Contact Center HALOBPOM 1500533," kata BPOM.

(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kepala BPOM Ajak 150 Pengusaha Korsel Investasi Produk Kesehatan di RI


Most Popular