Jangan Salah! Gaji Peserta Magang Nasional Bisa Dipotong-Cek Aturannya

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Jumat, 28/11/2025 10:40 WIB
Foto: Sejumlah pencari kerja memadati stan-stan lowongan magang di ajang Jakarta Job Fest 2025 yang digelar di Gedung Pertemuan Pertamina, Jakarta, Selasa (30/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Program Magang Nasional yang berjalan sejak Oktober terus menarik minat lulusan baru. Pemerintah sudah menuntaskan dua gelombang dan bersiap membuka pendaftaran berikutnya bulan depan.

Program ini memberi kesempatan fresh graduate untuk merasakan pengalaman kerja enam bulan di perusahaan mitra, lengkap dengan uang saku setiap bulan. Kementerian Ketenagakerjaan menjelaskan, uang saku peserta mengikuti aturan resmi pemerintah dan dihitung berdasarkan kehadiran.

Artinya, jumlah uang yang diterima tiap bulan bisa berubah jika peserta tidak hadir bekerja.


Sebagai informasi, peserta magang nasional alias maganghub mendapat uang saku alias gaji sesuai dengan UMK yang berlaku di wilayah masing-masing lokasi magang. Kecuali peserta magang di Jakarta, akan mengikuti aturan UMP DKI Jakarta karena tidak menggunakan sistem UMK.

Berikut aturan lengkap perhitungan uang saku peserta Magang Nasional, dikutip dari akun Instagram resmi Kemenaker:

1. Mengikuti tingkat kehadiran

Perhitungan uang saku menggunakan formula:

jumlah hari hadir ÷ jumlah hari pemagangan × uang saku yang ditetapkan pemerintah.

2. Ada toleransi untuk izin mendesak dan sakit

Peserta boleh tidak masuk maksimal tiga hari per bulan karena alasan sakit atau keperluan mendesak tanpa risiko pemotongan.

3. Mulai dipotong pada hari keempat

Jika izin sakit atau mendesak melewati tiga hari, maka mulai hari keempat uang saku akan dikurangi sesuai aturan kehadiran.

4. Absen tanpa keterangan tetap dipotong

Ketidakhadiran tanpa alasan jelas otomatis mengurangi uang saku bulanan.

5. Tunduk pada aturan pajak

Penghitungan pajak atas uang saku tetap mengikuti peraturan perpajakan yang berlaku.

6. Tidak dibayarkan bila mengundurkan diri di tengah bulan

Peserta yang memutuskan keluar sebelum program berakhir di bulan berjalan tidak akan menerima uang saku bulan tersebut.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Omzet Miliar Bisnis Kosmetik Natural & Mewah Made In Indonesia