Libur Sekolah Akhir Tahun Dimulai 22 Desember Sampai 3-4 Januari 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Suharti menyatakan libur sekolah akhir tahun sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah (kabupaten, kota, dan provinsi). Hal itu dinyatakan Suharti dalam keterangan pers di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kota Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2025).
"Kami mengenali bahwa umumnya pemda sudah menetapkan hari libur akhir tahun itu mulai 22 Desember sampai 3-4 Januari," katanya. "Dengan memperhatikan bahwa semua hampir sama waktu liburnya, yang sudah mencapai dua minggu libur, kami tidak akan membuat peraturan baru. Kami menyerahkan kepada pemda terkait masa libur sekolah tersebut," lanjutnya.
Namun demikian, menurut Suharti, Kemendikdasmen akan mengimbau kepada pemda, orang tua, sekolah, dan siswa untuk memanfaatkan hari libur sekolah tersebut. Terutama juga untuk memanfaatkan dalam mendukung perekonomian.
"Pak Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti) mengimbau agar keluarga dan masyarakat agar anak-anak bisa manfaatkan waktu libur untuk kegiatan-kegiatan positif rekreasi sosial, kunjungi teman, mengunjungi sanak keluarga dan manfaatkan gawai secara bijak tidak berlebihan," ujar Suharti.
[Gambas:Video CNBC]