Daftar 19 Obat Herbal Ilegal Ditarik BPOM, Bisa Picu Gangguan Jantung

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
25 September 2025 08:00
Ilustrasi Obat. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi Obat. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menarik sejumlah obat bahan alam (OBA) dari peredaran. Kali ini, sebanyak 19 produk herbal dinyatakan ilegal karena terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya yang bisa memicu gangguan kesehatan serius, termasuk masalah jantung.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, 12 produk ditemukan melalui pengawasan offline dan 7 produk lainnya dari pengawasan di platform online.
Sejumlah OBA tersebut mencantumkan nomor izin edar fiktif dan mengandung BKO, di antaranya sildenafil (viagra), parasetamol, sibutramin, hingga steroid seperti deksametason dan betametason.

"Penggunaan BKO yang merupakan obat keras hanya diperbolehkan dalam obat yang diberikan melalui resep dokter. Mengonsumsi produk dengan kandungan tersebut tanpa pengawasan medis bisa menimbulkan efek samping serius," ujar Taruna dikutip detikHealth, Rabu (24/9/2025).

Sildenafil, zat aktif untuk terapi disfungsi ereksi, bisa menyebabkan tekanan darah tidak stabil, gangguan jantung, hingga kematian jika dikonsumsi tanpa kontrol dosis. Sementara itu, sibutramin atau bahan kimia dalam produk pelangsing menyebabkan efek seperti mulut kering, insomnia, jantung berdebar, hipertensi, hingga gangguan saraf.

Berikut daftar lengkap 19 produk yang disita BPOM dikutip dari BPOM:

  1. Dewa Ranjang Black (TR176330912) - PJ Sinar Sehat. Mengandung sildenafil sitrat, izin edar fiktif.
  2. Brantas - PJ Ragel Sentosa Indonesia. Mengandung deksametason, natrium diklofenak, parasetamol.
  3. Madu Tahan Lama (PIRT1093305509105217) - UD Depot. Positif sildenafil sitrat, izin edar palsu.
  4. Urat Kuda Ginseng dan Sanrego (TR0003407355) - PJ Kuda Sumbawa. Mengandung sildenafil sitrat. Izin edar fiktif.
  5. Jamu Kuat & Tahan Lama Kupu-Kupu Malam (TR001508741) - PT SM Jaya Jateng Indonesia. Mengandung sildenafil sitrat. Izin edar fiktif.
  6. Klebun (TR973707782) - PJ Sakera Mas. Positif sildenafil sitrat. Izin edar fiktif.
  7. Xian Ling (TI051749334) - Guizhou Tong Jitang Pharmaceutical Co. Ltd. Mengandung deksametason. Izin edar fiktifZ
  8. Jempol Kecetit (TR993207236) - PJ Biso Joyo Magelang. Mengandung parasetamol. Izin edar fiktif
  9. Brastomolo Kecetit - PJ Sumber Waras. Positif natrium diklofenak, parasetamol.
  10. Kapsul Herbal Sari Buah Tin (TR053008490) - PJ Syifa Herbalis. Mengandung betametason. Izin edar fiktif.
  11. Kopi Macho (TR110828024) - PT Lancar Sejahtera Indonesia. Mengandung sildenafil sitrat. Izin edar fiktif.
  12. Kopi Jantan Gali-Gali (MD090910002236) - PT Brazil Smart Investment, Jakarta. Positif sildenafil sitrat. Izin edar fiktif.
  13. Kopi Arjuna - PJ Esa Abadi. Mengandung sildenafil sitrat.
  14. Kopi Stamina Dewa Jantan (TR MD 182009124) - PJ Dewa Herbal. Positif sildenafil sitrat. Izin edar fiktifZ
  15. MAXMAN Capsules (QC175615431) - Produk impor. Mengandung sildenafil sitrat. Izin edar fiktif.
  16. Urat Kuda (TR006407353) - Produk ilegal dengan sildenafil sitrat. Izin edar fiktif.
  17. New Benpasti (TR043339540) - CV Tiga Sekawan, Surabaya. Positif sildenafil sitrat. Izin edar fiktif.
  18. Madu Ginseng Siberia (TR176223001) - CV Herba Utama, Indonesia. Mengandung sildenafil sitrat dan tadalafil. Izin edar fiktif.
  19. Slim Fast Super Strong - Produk pelangsing dengan sibutramin.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan klaim produk herbal yang menjanjikan khasiat instan. Konsumen juga diminta selalu mengecek izin edar resmi melalui situs cekbpom.pom.go.idatau aplikasi BPOM Mobile.

"Kesadaran masyarakat menjadi kunci utama pencegahan. Jangan mengonsumsi obat herbal dengan klaim berlebihan tanpa memastikan legalitasnya," ujar Taruna.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 15 Obat Tradisional Berbahaya Ditarik-Dimusnahkan BPOM, Ini Daftarnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular