
29 Negara Eropa akan Hapus Stempel Paspor Selamanya, Pindah ke Digital

Jakarta, CNBC Indonesia - Era stempel paspor akan segera berakhir di Eropa. Sebanyak 29 negara anggota kawasan Schengen bersiap menghapus penggunaan stempel paspor fisik dan menggantinya dengan sistem digital mulai 12 Oktober 2025.
Melansir New York Post, kebijakan ini akan berlaku penuh pada 10 April 2026, sehingga wisatawan dari luar Uni Eropa seperti Amerika Serikat, Inggris, maupun Kanada tidak lagi mendapat cap di paspor, melainkan harus melewati pemindaian biometrik. Uni Eropa akan memperkenalkan Entry/Exit System (EES), yang merekam data wajah dan sidik jari pelancong non-Uni Eropa.
Dengan sistem ini, data masuk dan keluar wisatawan akan tersimpan secara digital. Tujuannya adalah mempercepat pemeriksaan perbatasan, meningkatkan keamanan, serta meminimalisir pemalsuan dokumen.
Teknologi serupa sebenarnya sudah berjalan di beberapa negara, seperti Inggris, Singapura, Hong Kong, dan Argentina yang lebih dulu meninggalkan tradisi cap paspor. Amerika Serikat pun mulai beralih secara bertahap melalui program Global Entry, TSA PreCheck, dan Clear Plus.
Kendati begitu, bagi sebagian wisatawan, stempel paspor bukan hanya formalitas, melainkan kenangan perjalanan. Meski, para ahli menilai perubahan ini adalah bagian dari tren global menuju efisiensi dan keamanan digital.
"Dunia bergerak menjauh dari stempel paspor fisik menuju sistem digital demi keamanan lebih tinggi dan proses yang lebih cepat," ujar Senior Editor Travelzoo, Gabe Saglie dikutip dari HuffPost.
Meski stempel fisik akan hilang, paspor tetap menjadi dokumen utama perjalanan. Wisatawan disarankan untuk:
- Mengecek syarat masuk negara tujuan, terutama Eropa mulai 2026.
- Memastikan paspor berlaku minimal 6 bulan setelah tanggal keberangkatan.
- Menyiapkan kemungkinan pengajuan izin perjalanan atau aplikasi online sebelum masuk ke negara tertentu.
Meski begitu, beberapa bandara tetap menyediakan stempel kenangan (souvenir stamp) yang bisa diminta wisatawan di loket informasi atau bea cukai. Berikut daftar lengkap negara Eropa yang akan menerapkan sistem tanpa stempel paspor mulai 2025 hingga 2026:
1. Austria
2. Belgia
3. Bulgaria
4. Kroasia
5. Ceko
6. Denmark
7. Estonia
8. Finlandia
9. Prancis
10. Jerman
11. Yunani
12. Hungaria
13. Islandia
14. Italia
15. Latvia
16. Liechtenstein
17. Lituania
18. Luksemburg
19. Malta
20. Belanda
21. Norwegia
22. Polandia
23. Portugal
24. Rumania
25. Slovakia
26. Slovenia
27. Spanyol
28. Swedia
29. Swiss
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Berlimpah di RI, Daun Ajaib Ini Jadi Rebutan Warga Italia & Jepang