Total Harta Kekayaan Uya Kuya yang Rumahnya Dijarah Warga

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
Senin, 01/09/2025 13:20 WIB
Foto: Surya Utama atau dikenal dengan Uya Kuya. (Instagram/king_uyakuya)

Jakarta, CNBC Indonesia - Rumah selebriti sekaligus anggota DPR RI, Uya Kuya digeruduk massa pada Minggu 31 Agustus 2025. Sejumlah barang dari rumah mewahnya dijarah. Massa tak dikenal juga melakukan vandalisme dengan mencoret dinding rumah Uya.

Pria bernama lengkap Surya Utama itu mendapat kritik keras dari publik setelah menanggapi kesibukannya membuat konten sosial media di tengah aktivitasnya sebagai anggota dewan. Uya menyebut hal itu adalah wajar karena dirinya seorang artis.

"Lah, kita artis tapi kita juga DPR," ucapnya.


Harta kekayaan Uya Kuya

Isu soal harta Uya Kuya pun tak luput dari keingintahuan masyarakat. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) merilis kekayaan Uya Kuya ke publik pada 28 September 2025.

Berdasarkan data resmi yang dilansir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Uya Kuya mencapai Rp76,77 miliar. Namun, setelah dikurangi utang sekitar Rp1,17 miliar, jumlah bersih yang dimiliki sang artis-politisi ini tetap mencapai Rp75,59 miliar.

Kekayaan tersebut terdiri dari berbagai aset, mulai dari properti, kendaraan, hingga simpanan dalam bentuk kas dan giro. Nilai yang sangat besar ini langsung memantik perhatian publik, terlebih karena Uya Kuya selama ini dikenal sebagai artis televisi sekaligus politikus yang kerap tampil nyentrik.

Uya juga melaporkan 5 properti di Jakarta Timur dengan total nilai keseluruhan mencapai Rp 21 miliar dan 3 properti di Jakarta Selatan senilai Rp 15,5 miliar.

Uya juga melaporkan 8 mobil dengan nilai nyaris mencapai Rp 4,31 miliar.

Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 15,28 miliar. Jumlah harta bergerak lainnya Rp 2,86 miliar.

Rumah di Amerika Serikat

Menurut LHKPN, Uya memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan, salah satunya berada di Amerika Serikat. Rumah tersebut senilai Rp 15 miliar.

Berikut Data Harta Tanah dan Bangunan Uya Kuya:

1. Bangunan Seluas 114 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 171 m2/211 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 116 m2/146 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000

4. Tanah dan Bangunan Seluas 207 m2/257 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

5. Tanah dan Bangunan Seluas 209 m2/264 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/315 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 4.500.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 916 m2/1.066 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 12.500.000.000

8. Bangunan Seluas 148 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 7.000.000.000

9. Tanah dan Bangunan Seluas 524 m2/126 m2 di NEGARA USA, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000.000


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Kecantikan RI Naik, Maklon Kosmetik Kian Dominan