Mantan Direktur WHO Bongkar 5 Fakta Bahaya Gas Air Mata Bagi Kesehatan

mkh, CNBC Indonesia
30 August 2025 20:23
Protes massa aksi terus berlanjut di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, masih terus berlangsung hingga Jumat (28/8/2025) malam. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Protes massa aksi terus berlanjut di depan Mako Brimob, Kwitang, Jakarta Pusat, masih terus berlangsung hingga Jumat (28/8/2025) malam. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan Direktur WHO Asia Tenggara sekaligus pakar kesehatan paru Tjandra Yoga Aditama angkat suara soal dampak penggunaan gas air mata pada demonstrasi yang terjadi belakangan ini.

Dalam keterangan tertulisnya, Tjandra menyebutkan sedikitnya ada lima poin penting terkait gas air mata dan risiko kesehatannya.

Pertama, gas air mata umumnya mengandung beberapa jenis bahan kimia, seperti chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), chloropicrin (PS), bromobenzylcyanide (CA), dan dibenzoxazepine (CR).

Kedua, paparan gas ini dapat menimbulkan dampak pada kulit, mata, paru-paru, serta saluran napas.

Ketiga, gejala akut di saluran pernapasan meliputi dada terasa berat, batuk, tenggorokan tercekik, mengi, hingga sesak napas. Pada kondisi tertentu, bisa muncul gawat napas (respiratory distress). Khusus bagi penderita asma atau penyakit paru obstruktif kronik (PPOK), paparan gas air mata dapat memicu serangan akut yang berpotensi berujung pada gagal napas.

Keempat, selain masalah pernapasan, gas air mata juga bisa menimbulkan sensasi terbakar di mata, hidung, dan mulut, pandangan kabur, kesulitan menelan, hingga luka bakar kimiawi dan reaksi alergi.

Kelima, meskipun efek utama gas air mata biasanya bersifat akut, Prof Tjandra mengingatkan bahwa pada kondisi tertentu paparan bisa menimbulkan dampak kronis berkepanjangan, terutama bila dosis tinggi, berlangsung lama, atau terjadi di ruang tertutup.

Lebih lanjut, Prof Tjandra menekankan bahwa tingkat bahaya gas air mata bergantung pada tiga faktor, yaitu jumlah paparan, kondisi kesehatan, dan lingkungan paparan. 

"Dampak gas air mata akan makin buruk jika paparannya besar, dialami orang dengan gangguan kesehatan tertentu, dan terjadi di ruang tertutup," tegasnya.

Sebagai informasi, Tjandra Yoga Aditama merupakan penerima Penghargaan Achmad Bakrie XXI bidang Kesehatan serta pernah menjabat Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemenkes RI.


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Duh! Perokok Vape Usia Remaja di RI Naik 480.000 Orang

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular