
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Biskuit Balita dan Ibu Hamil

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam program pengadaan makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada periode 2016-2020. Saat ini kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan program ini awalnya dirancang untuk mengatasi tengkes atau stunting dengan menyediakan makanan tambahan bergizi bagi bayi dan ibu hamil. Namun, penyelidikan menemukan indikasi pengurangan kandungan gizi dalam produk biskuit yang digunakan.
"Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi, lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premix yang berisi campuran vitamin, mineral, dan bahan lain juga dikurangi," kata Asep dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (12/8/2025).
Menurut Asep, pengurangan kandungan gizi tersebut bukan hanya menurunkan kualitas, tetapi juga memengaruhi harga, yang menjadi lebih murah dan menimbulkan potensi kerugian negara. Ia memastikan keputusan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan akan diambil dalam waktu dekat.
Sementara itu Kemenkes menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan dugaan korupsi ini terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Sadikin.
"Kasus tersebut terjadi pada periode 2016-2020. Kami menghargai dan menyerahkan proses penyelidikan kepada KPK sesuai kewenangan. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan," ujar Aji.
Kemenkes juga mengklaim telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan melaporkannya ke KPK untuk perbaikan tata kelola serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 10 Negara dengan Tingkat Korupsi Paling Tinggi di Dunia
