Cara Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Cek Syaratnya!

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Rabu, 16/07/2025 07:00 WIB
Foto: Perajin menyelesaikan pembuatan kacamata yang terbuat dari limbah kayu di Workshop Urat Kayu, Kawasan Pamulang, Tangerang Selatan(24/1/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC IndonesiaBPJS Kesehatan menanggung beragam layanan kesehatan, termasuk alat kesehatan seperti kacamata. Pasien peserta BPJS dengan gangguan penglihatan sesuai indikasi medis akan mendapatkan tanggungan kacamata dari BPJS Kesehatan. Jaminan ini akan diberikan atas rekomendasi dari dokter spesialis mata dan didukung dengan hasil pemeriksaan mata.

Namun, sebelum mengklaim kacamata, pastikan Anda sudah rutin membayar iuran bulanan.


Berikut adalah ketentuan klaim kacamata sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan:

  • Berdasarkan resep dari dokter spesialis mata.
  • Ada indikasi medis minimal sferis 0,5D dan silindris 0,25D.
  • Peserta bisa mengklaim layanan ini maksimal dua tahun sekali.

Nilai ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan

- Kelas 3: Rp165.000

- Kelas 2: Rp220.000

- Kelas 1: Rp330.000


Langkah-langkah membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan:

1. Datangi faskes tingkat I

Sama halnya dengan prosedur layanan yang lain, Anda perlu memulainya dari fasilitas kesehatan (faskes) tingkat I untuk klaim kacamata BPJS. Fasilitas kesehatan yang didatangi adalah puskesmas, klinik, atau dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda. Setelah itu, mintalah surat rujukan, kemudian tunjukan surat rujukan tersebut kepada dokter spesialis mata atau poliklinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

2. Kunjungi dokter mata

Begitu sampai di tempat dokter spesialis mata, peserta BPJS yang bersangkutan bisa melakukan pemeriksaan mata sekaligus mendapatkan resep untuk membeli kacamata. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun poliklinik yang sudah ditunjuk oleh pihak BPJS agar proses pembelian kacamata dapat berjalan lancar dan tanpa kendala.

3. Resep kacamata

Setelah melakukan periksa mata dengan BPJS, Anda akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari dokter spesialis tersebut agar bisa digunakan.

4. Datangi optik yang bekerjasama dengan BPJS

Selanjutnya, cara membeli kacamata pakai BPJS adalah mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Anda bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.

Untuk proses pembelian ini, sertakan fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Jika kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan untuk memesan kacamata pakai BPJS.




(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Produk China Dominan, Brand Lokal Berharap Insentif Digital