Resmi Berlaku, Sewa Lapangan Padel Kena Pajak Hiburan 10%

Fergi Nadira, CNBC Indonesia
Rabu, 02/07/2025 11:10 WIB
Foto: Ilustrasi Olahraga Padel. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai tahun 2025, jasa penyewaan lapangan padel di Jakarta resmi dikenakan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) dalam kategori Jasa Kesenian dan Hiburan. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta No. 257 Tahun 2025.

Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk padel, tapi juga fasilitas olahraga lain yang telah bertransformasi menjadi layanan hiburan berbayar. Artinya, lapangan seperti tenis, futsal, panahan, squash, hingga gym dan kolam renang juga termasuk objek pajak apabila disewakan kepada publik atau dikenakan biaya masuk.

Melansir dari Pajakku, yang merupakan mitra strategis Direktorat Jenderal Pajak, tarif pajak ditetapkan sebesar 10% dari nilai transaksi, seperti biaya sewa, booking, tiket masuk, atau paket layanan lainnya. Meskipun beban pajak ditanggung oleh konsumen, tanggung jawab administrasi pajak sepenuhnya berada di tangan pengusaha atau penyedia fasilitas.

Alurnya, pengusaha menetapkan harga yang sudah mencakup komponen pajak 10%, kemudian memungut dari konsumen, dan menyetorkannya secara berkala ke kas daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Bapenda DKI Jakarta menilai sejumlah jenis olahraga kini telah bergeser fungsi, dari yang semula aktivitas kebugaran menjadi layanan rekreasi berbayar. Dengan potensi ekonomi yang tinggi, pengenaan pajak ini ditujukan untuk menciptakan keadilan fiskal serta meningkatkan transparansi pengawasan usaha.

Beberapa bentuk transaksi yang dikenai pajak mencakup:
- Penyewaan lapangan atau arena
- Penjualan tiket masuk
- Booking fee melalui aplikasi atau platform digital

Tak Hanya Padel, Fasilitas Ini Juga Kena Pajak

Berikut daftar fasilitas lain yang masuk dalam objek pajak PBJT hiburan:
Lapangan: Tenis, futsal, sepak bola, mini soccer, bulu tangkis, basket, voli, tenis meja, panahan, menembak, squash, bisbol/softbol.
Tempat: Bowling, biliar, berkuda, ice skating, panjat tebing, atletik/lari, kolam renang, gym (termasuk yoga, pilates, zumba), sasana bela diri, hingga jetski.



(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Inovasi Rendang Low Fat, Antara Warisan dan Teknologi


Related Articles