
Siap-Siap! Turis Masuk Eropa Wajib Bayar Rp120 Ribu

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga negara non-Uni Eropa (UE) yang bepergian atau transit melalui negara-negara tersebut siap-siap harus membayar biaya masuk. Peraturan ini akan dimulai setelah sistem visa baru, yakni Sistem Informasi dan Otorisasi Perjalanan Eropa (ETIAS) mulai berlaku tahun depan.
Melansir The Guardian pada Minggu (25/8/2024), mulai pertengahan tahun 2025, pelancong yang bepergian dengan paspor dari beberapa negara di seluruh dunia berusia 18 hingga 70 tahun harus membayar 7 euro atau sekitar RP120 ribu untuk masuk atau transit melalui negara Uni Eropa mana pun.
Saat diluncurkan tahun depan, pengunjung memerlukan pembebasan visa ETIAS resmi agar dapat terus mengunjungi negara-negara Eropa. Pembebasan visa ini akan diperlukan untuk perjalanan hingga 90 hari, baik untuk wisatawan maupun pelancong bisnis, dan harus diperoleh setidaknya 96 jam sebelum keberangkatan.
ETIAS berlaku selama tiga tahun atau sampai masa berlaku paspor habis.
Uni Eropa menyatakan akan menjalankan "masa transisi" selama enam bulan setelah ETIAS diperkenalkan.
Ylva Johansson, komisaris urusan dalam negeri Uni Eropa, mengonfirmasi bahwa ETIAS kemungkinan akan mulai berlaku pada Mei 2025.
Berikut daftar lengkap negara-negara yang bisa mendapatkan ETIAS:
Albania
Antigua dan Barbuda
Argentina
Australia
Bahama
Barbados
Bosnia dan Herzegovina
Brasil
Brunei
Kanada
Chili
Kolombia
Kosta Rika
Dominika
El Salvador
Georgia
Grenada
Guatemala
Honduras
Hong Kong
Israel
Jepang
Kiribati
Kosovo
Makau
Makedonia Utara
Malaysia
Kepulauan Marshall
Mauritius
Meksiko
Mikronesia
Moldova
Montenegro
Selandia Baru
Nikaragua
Palau
Panama
Paraguay
Peru
Saint Kitts dan Nevis
Saint Lucia
Saint Vincent
Samoa
Serbia
Seychelles
Singapura
Kepulauan Solomon
Korea Selatan
Taiwan
Timor Leste
Tonga
Trinidad dan Tobago
Tuvalu
Ukraina
Uni Emirat Arab
Uni Kerajaan
Amerika Serikat
Uruguay
Vanuatu
Venezuela
Austria
Belgia
Bulgaria
Kroasia
Siprus
Republik Ceko
Denmark
Estonia
Finlandia
Prancis
Jerman
Yunani
Hongaria
Islandia
Italia
Latvia
Liechtenstein
Lituania
Luksemburg
Malta
Belanda
Norwegia
Polandia
Portugal
Rumania
Slovenia
Slowakia
Spanyol
Swedia
Swiss
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Warga RI Bisa Masuk ke 4 Negara Eropa Ini Tanpa Visa