Suga BTS Dituntut Perdata, Status Dinas Militernya Dipertanyakan

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
13 August 2024 14:30
Suga personoil BTS . (Instagram @agustd)
Foto: Suga BTS . (Instagram @agustd)

Jakarta, CNBC Indonesia - Warga Korea Selatan mengajukan pengaduan perdata yang berisi permohonan penyelidikan terhadap status wajib militer Min Yoon-gi alias Suga BTS usai kontroversi mengemudi dalam keadaan mabuk, Senin (12/8/2024).

Mengutip dari All Kpop, Administrasi Tenaga Militer Wilayah Seoul mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pengaduan sipil dari warga berinisial "A" pada Senin (12/8/2024) kemarin. Melalui pengaduannya, "A" meminta proses penyelidikan menyeluruh terhadap status manajemen dinas militer Suga sebagai pekerja layanan sosial.

"Sebelumnya, Suga dan agensinya, Big Hit Music terlibat dalam kontroversi terkait 'penyederhanaan dan penjelasan palsu'. Situasi ini berasal dari 'rasa berhak atas kelas yang memiliki privilese,' seperti yang diklaim oleh beberapa penggemar," tulis pengaduan tersebut, dikutip Selasa (13/8/2024).

Selain itu, Suga yang mengaku tidak menyadari bahwa ia tidak bisa menggunakan skuter listrik saat mabuk dinilai sebagai "pengakuan secara tidak langsung" bahwa ia benar telah mengendarai skuter yang sama setelah minum-minum, usai menyelesaikan tugas sebagai pekerja layanan sosial.

"Ada juga kemungkinan bahwa keesokan harinya, Suga tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan organisasi layanan memberikannya kemudahan yang tidak semestinya," tulis pengaduan yang sama.

"Penyelidikan menyeluruh terhadap kebenaran harus dilakukan," lanjutnya.

Pemohon juga mengutip pasal-pasal tertentu dari Undang-undang (UU) Dinas Militer dan Peraturan Manajemen Layanan Pekerja Sosial, serta mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki secara menyeluruh status manajemen layanan Suga dan mengambil tindakan tegas jika ditemukan aktivitas ilegal.

Sebelumnya, Suga ditemukan jatuh sendirian saat mengendarai skuter listrik di kawasan Hannam-dong, Yongsan-gu, Seoul, Selasa (6/8/2024) malam. Polisi yang menemukannya mencium bau alkohol, melakukan tes breathalyzer, dan menemukan kadar alkohol mencapai 0,227 persen alias jauh di atas batas yang diizinkan pada darah Suga.

Pada Rabu (7/8/2024), Suga mengaku bahwa ia telah melanggar UU Lalu Lintas akibat insiden pada Selasa malam. Hal ini diungkapkan dalam sebuah pernyataan resmi.

"Saya melanggar UU Lalu Lintas karena berpikir jaraknya dekat dan tidak menyadari bahwa menggunakan skuter listrik saat mabuk adalah ilegal," jelas Suga.

"Tidak ada alasan untuk tindakan saya dan saya dengan tulus meminta maaf kepada semua orang," sambungnya.

Pada hari yang sama, Big Hit Music juga merilis pernyataan yang menyebut bahwa setelah mengemudi sekitar 500 meter, Suga terjatuh saat parkir. Setelah itu, sang idol diperiksa dengan tes breathalyzer oleh polisi, didenda, dan surat izin mengemudi (SIM) dicabut.

"Suga berencana untuk menerima tindakan disipliner yang sesuai dari tempat kerjanya," tulis Big Hit Music.

Administrasi Tenaga Kerja Militer telah menetapkan bahwa tidak ada tindakan disipliner terpisah yang akan diambil terhadap Suga atas insiden mengemudi dalam keadaan mabuk. Hal ini diputuskan karena insiden terjadi di luar jam kerja.

Namun, pihaknya mengakui bahwa ia memang melanggar tugas untuk menjaga martabat menurut UU Dinas Militer.

"Minum dan mengemudikan skuter listrik dapat dianggap sebagai pelanggaran kode etik," tegas seorang pejabat dari Administrasi.

"Karena Undang-Undang Dinas Militer menetapkan bahwa tindakan disipliner melalui perpanjangan masa kerja harus terjadi selama jam kerja, akan sulit untuk memperpanjang masa kerja Suga," lanjutnya.


(rns/rns)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Suga BTS Diperiksa Polisi, Diduga Kendarai Skuter saat Mabuk

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular