Ugal-Ugalan di Jalan, Justin Timberlake Ditangkap Polisi

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
19 June 2024 08:50
Singer Justin Timberlake poses with his iHeartRadio Innovator Award backstage at the 2015 iHeartRadio Music Awards in Los Angeles, California, March 29, 2015. REUTERS/Danny Moloshok
Foto: Justin Timberlake (REUTERS/Danny Moloshok))

Jakarta, CNBC Indonesia - Penyanyi pop Justin Timberlake baru-baru ini ditangkap oleh kepolisian New York City. Ia ditangkap karena mengemudi sambil mabuk pada 18 Juni 2024.

Melansir Reuters, Timberlake kedapatan mengemudi sambil mabuk dan tidak mematuhi rambu lalu lintas. Menurut pihak berwenang pada Selasa (18/6), penyanyi tersebut melewati tanda berhenti dan dua kali membelok dari jalurnya di kawasan tepi pantai kelas atas Hamptons di New York.

Pria berusia 43 tahun itu ditahan di Sag Harbor dan kini telah dibebaskan. Tanggal sidang berikutnya adalah hadir secara virtual pada 26 Juli.

Menurut dokumen pengadilan, polisi melihat Timberlake mengendarai BMW abu-abu 2025 pada tengah malam. Ketika dihentikan oleh polisi, mata Timberlake terlihat merah dan berkaca-kaca, dan nafasnya juga bau minuman beralkohol.

Bintang film Palmer itu juga tidak fokus, berperforma buruk pada semua tes kesadaran lapangan standar. Meski demikian, hingga saat ini pihak Timberlake belum memberi tanggapan terkait kasus tersebut.

Pengacara Timberlake, Ed Burke, mengatakan kepada Us Weekly bahwa dakwaan tersebut hanya satu dakwaan karena dia menolak tes napas.

"Timberlake juga didakwa dengan dua tuntutan pengadilan lainnya, melanggar rambu berhenti dan tidak berada di jalur lalu lintas yang benar," kata Burke kepada US Weekly.

Majalah People melaporkan bahwa Timberlake ditahan setelah dia meninggalkan makan malam di American Hotel.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Aktor Bollywood Ditangkap di Soetta karena Selundupkan Satwa

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular