Heboh, Tempat Gym Dikecam karena Larang Wanita Tua Masuk

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
18 June 2024 20:15
(Pixabay: https://www.pexels.com)
Foto: (Pixabay: https://www.pexels.com)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sebuah tempat gym di Korea Selatan mendapat kecaman dari masyarakat karena melarang ajumma atau wanita berusia lanjut memasuki tempat tersebut. Melansir Korea Herald, pusat kebugaran itu bahkan memasang pengumuman "zona tanpa ajumma."

Menurut postingan di Blind, sebuah platform diskusi online untuk karyawan terverifikasi, sebuah gym di Incheon memasang tanda yang bertuliskan 'Ajumma tidak diizinkan masuk' dengan penjelasan tambahan yakni hanya wanita yang berbudaya dan anggun diperbolehkan masuk.

Sebagai informasi, ajumma sendiri sebenarnya merujuk pada wanita paruh baya atau lebih tua. Namun, belakangan ini istilah tersebut telah berubah dan mengandung konotasi yang merendahkan, sehingga masyarakat Korea enggan menggunakannya, terutama dalam situasi publik atau resmi.

Gym tersebut juga menggunakan ciri-ciri untuk membedakan ajumma dari wanita berkelas. Tanda tersebut menyatakan bahwa seseorang dianggap ajumma dengan syarat sebagai berikut:

- Jika seseorang menyukai barang-barang gratis, berapapun usianya.

- Jika seseorang duduk di kursi yang diperuntukkan bagi wanita hamil di angkutan umum.

- Jika seseorang pergi ke kafe bersama dua orang dan memesan satu cangkir kopi saja dan meminta secangkir untuk diminum bersama.

- Jika seseorang diam-diam membuang sisa makanan ke kamar mandi umum atau toilet lainnya.

- Jika seseorang berhemat dengan uangnya sendiri tetapi tidak dengan uang orang lain.

- Jika seseorang memiliki ingatan dan penilaian yang buruk dan mengatakan hal yang sama berulang kali.

Pemilik gym mengklaim alasannya menciptakan zona tanpa ajumma karena dia menderita kerugian besar akibat wanita tua tersebut.

"Beberapa 'ajumeoni' (istilah hormat untuk wanita yang lebih tua) membawa keranjang cucian ke gym dan membiarkan air panas tetap menyala selama satu atau dua jam, yang membuat tagihan air menjadi dua kali lipat, dan membuat komentar yang melecehkan secara seksual kepada anggota wanita muda," tambah pemilik gym dalam postingan tersebut.

Insiden ini terungkap di tengah meningkatnya kekhawatiran atas intoleransi dan diskriminasi di masyarakat Korea di mana zona terlarang terus bermunculan akhir-akhir ini.

Berdasarkan Pasal 11 Konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial atau budaya berdasarkan jenis kelamin, agama atau status sosial. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Korea mengutip klausul ini pada tahun 2017 dalam keputusannya bahwa "zona dilarang untuk anak-anak" merupakan tindakan diskriminasi dan ilegal.

Selain Jepang, Korea adalah satu-satunya negara di antara negara-negara anggota OECD yang tidak memiliki undang-undang komprehensif yang mencegah diskriminasi terhadap kelompok atau individu berdasarkan jenis kelamin, disabilitas, usia, ras, kebangsaan, identitas gender, orientasi seksual, agama, dan opini politik.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Banyak Warga Korea Kesepian, Pemerintah Mau Bikin Acara Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular