Hukum Marah Saat Puasa Ramadhan, Benarkah Batal?

Tommy Sorongan, CNBC Indonesia
Minggu, 17/03/2024 18:00 WIB
Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN

Jakarta, CNBC Indonesia - Di bulan puasa ini, umat Islam didorong untuk menahan hawa nafsunya. Tak hanya untuk makan dan, hal ini disebutkan juga berlaku dalam mengendalikan amarah, di mana para orang yang berpuasa diminta lebih bersabar dan tidak mudah emosi.

Lalu, apakah puasa seseorang otomatis batal jika terlanjur marah-marah?

Ustaz Hilman Fauzi mengatakan bahwa emosi dan marah tidak membatalkan puasa. Akan tetapi, marah dapat mengurangi pahala puasa di sisi Allah. Nilai ibadah puasa pun bakal berkurang.


"Hukumnya tidak membatalkan puasa, tapi mengurangi kesempurnaan pahala puasa," kata Ustaz Hilman beberapa waktu lalu.

Orang yang marah atau emosi saat sedang berpuasa dianjurkan tetap melanjutkan puasa hingga waktu berbuka tiba.

Hukum yang sama juga berlaku terhadap orang yang memicu amarah seseorang. Artinya, membuat orang lain kesal dan membangkitkan marah orang lain dapat mengurangi kesempurnaan puasa di sisi Allah SWT.

Agar nilai ibadah puasa tetap sempurna, Hilman menyarankan setiap muslim dapat melembutkan hati dan mengontrol emosi selama puasa. Dengan berpuasa, diharapkan seseorang bisa menahan dan mengontrol amarahnya.

Islam merupakan agama yang cinta damai sehingga marah dan emosi termasuk dalam perbuatan yang tidak disenangi Allah SWT.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Raffi Ahmad Bongkar Rahasia Sukses, Ternyata Lakukan Ini