BGS Jamin Izin Praktik Dokter Kini Bebas Pungli & Ordal

mij, CNBC Indonesia
07 March 2024 21:10
Budi Gunadi Sadikin (Tangkapan kayar youtube Perekonomian RI)
Foto: Budi Gunadi Sadikin (Tangkapan kayar youtube Perekonomian RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) memastikan seluruh perizinan yang dibutuhkan dokter akan lebih mudah dan murah. Antara lain Surat Tanda Registrasi (STR), Satuan Kredit Profesi (SKP) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang bisa diurus melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.

Aplikasi SATUSEHAT SDM telah terintegrasi dengan layanan perizinan tersebut, termasuk data yang diintegrasikan mencakup data STR, bukti kecukupan SKP. Melalui integrasi ini, tenaga kesehatan dan tenaga medis dapat mengajukan pengurusan izin praktik dalam satu tempat sehingga proses perizinannya menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan serta tanpa bantuan orang dalam.

"Dengan sistem ini, kita mau bikin itu mudah, murah, dan transparan. Tidak perlu lagi ada pungutan-pungutan tambahan, tidak perlu ada rekomendasi-rekomendasi, tidak perlu lagi ada titip sana titip sini," kata BGS saat menghadiri peresmian MPP Digital di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

MPP Digital telah hadir di 60 kabupaten/kota dan telah membantu kurang lebih 2 juta tenaga kesehatan dalam mengurus perizinan. Mantan Wakil Menteri BUMN tersebut mendorong MPP Digital segera diperluas ke seluruh kabupaten/kota sehingga dapat memberikan kemudahan pengurusan izin praktik bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia.


"Terima kasih kepada Pak Anas yang sudah membantu perizinan para tenaga kesehatan agar mudah dan transparan. Permohonannya, kalau bisa sebelum selesai, 540 kabupaten/kota sudah terintegrasi dan Kemenkes siap membantu," tuturnya.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Abdullah Azwar Annas mengatakan, MPP Digital akan fokus untuk menghadirkan layanan publik yang lebih mudah dan murah kepada masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Penerapan MPP Digital akan diprioritaskan pada 9 sektor, termasuk sektor kesehatan. Dengan pengintegrasian ini, Anas memberikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan karena telah mewujudkan birokrasi berdampak di instansinya.

"Terima kasih kepada Menteri Kesehatan dan tim yang telah bekerja dengan cara cepat, salah satunya kita mewujudkan Mal Pelayanan Publik Digital," kata Anas.

Untuk memberikan dampak yang lebih besar kepada masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, Anas mengatakan, pemerintah akan memperluas MPP Digital ke seluruh Indonesia.

"Memang belum semuanya, sekarang dari 21 tambah 60. Mudah-mudahan secara bertahap nanti seluruh kabupaten/kota akan bisa terwujud MPP Digital sehingga urusan izin-izin jadi lebih cepat," pungkasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menkes: Iuran Kelas 1 BPJS Kesehatan Tetap, Kelas 2 & 3 Bakal Berubah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular