Pengakuan Penumpang Pelita Air: Tersiksa Akibat Candaan Bom

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
Jumat, 08/12/2023 10:30 WIB
Foto: Ilustrasi pesawat Pelita Air (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Maskapai Pelita Air Service (PAS) dengan nomor penerbangan IP 205 terpaksa menunda penerbangan dari Bandara Internasional Juanda ke Bandara Soekarno-Hatta akibat candaan penumpang tentang bom, Rabu (6/12/2023) siang.


Melansir dari detikjatim, salah satu penumpang Pelita Air IP250, Aunur Rofiq, mengaku situasi di dalam pesawat cukup menegangkan setelah sejumlah petugas masuk ke dalam pesawat secara tiba-tiba.

"Memang menegangkan tadi. Pesawat ini mestinya berangkat jam 13.20 WIB tapi telat 10-20 menit. Kemudian sudah mau take off, tahu-tahu, kok, berhenti. Kami semua (penumpang) bertanya-tanya, ada apa," ujar Aunur, dikutip Jumat (8/12/2023).

Tidak hanya di dalam pesawat, Aunur mengatakan bahwa banyak petugas bandara, termasuk tentara, yang sudah berjaga di luar pesawat. Di tengah kondisi tersebut, para penumpang masih tidak mengetahui apa yang terjadi.

Menurut Aunur, petugas yang memasuki pesawat langsung menghampiri laki-laki berusia sekitar 30 tahun di kursi penumpang 14A. Dalam waktu yang bersamaan, kru pesawat dan petugas masih tidak memberikan informasi apapun kepada penumpang.

"Orang itu disuruh mengambil [barang] di kabin, terus dibawa petugas. Nah, saya dengar dia bilang 'Saya cuma bercanda', tapi terus didorong [agar keluar] sama petugasnya," ungkap Aunur.

"[Lalu] Kami diarahkan turun dari pesawat. Cuma dibilang akan ada pemeriksaan, pemeriksaan seperti apa kami enggak tahu karena petugas tidak memberitahu secara detail," lanjutnya.

Akibat peristiwa tersebut, Aunur mengaku merasakan pengalaman yang tersiksa. Sebab, ia dan penumpang lain terpaksa harus batal berangkat ke Jakarta dalam kondisi tidak mengetahui informasi apapun.

"Jadi tadi itu menyiksa perasaan. Di dalam enggak tahu apa-apa tapi di luar ramai [petugas]," kata Aunur.

Sebelumnya, Pelita Air mengungkapkan bahwa pada pukul 13.20 WIB terdapat laporan terkait ancaman bom. Ancaman tersebut pun langsung ditindaklanjuti dengan investigasi oleh tim keamanan Pelita Air.

"Gurauan ancaman bom berasal dari seorang penumpang yang berada di dalam pesawat di penerbangan IP 205 dengan nama Surya Hadi Wijaya, seat number 14A," ungkap Pelita Air melalui pernyataan resmi.

"Gurauan tersebut terlontar saat pesawat sedang berjalan (taxy) menuju landasan pacu," lanjut pernyataan tersebut.

Pelita Air mengatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan protokol keamanan yang berlaku, yakni melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat, penumpang, bagasi, serta barang bawaan. Hasil pemeriksaan menyatakan semua hal telah aman.

"Menurut pasal 437 UU No 1/2009, setiap orang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan sebagaimana dimaksud pasal 344 huruf e, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun," tulis Pelita Air.

"Sehingga, penumpang tersebut akan diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tegas Pelita Air.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kafe di Moskow Bikin Heboh, Labubu Kini Bisa Dimakan