
88 WNA China Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Cinta

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Indonesia menangkap 88 Warga Negara Asing (WNA) asal China karena dicurigai menjalankan sindikat penipuan cinta online. Penangkapan dilakukan di sebuah kawasan industri di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa (29/8/2023).
Polisi mengatakan sindikat tersebut memeras ratusan korban di Tiongkok, banyak di antaranya adalah pejabat publik.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku mirip seperti yang terjadi dalam serial dokumenter Netflix, The Tinder Swindler. Pelaku mencoba memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Mereka beroperasi melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan penangkapan 88 WNA China tersebut berhasil dilakukan lewat kolaborasi join investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Ia mengatakan saat ini Hubinter Polri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri masih mendalami ada tidaknya WNI yang menjadi korban di kasus tersebut.
"Jika ada (korban WNI) maka akan dihubungkan antara korban dengan pelakunya siapa dari 88 orang pelaku yang sudah diamankan dan tidak akan dikembalikan (ke China), tetapi diproses hukum di Indonesia," tuturnya.
Menurut laporan AFP, lima pelaku yang berjenis kelamin perempuan diduga merayu para korban sebelum meminta mereka melakukan aktivitas seksual secara daring, sementara tersangka lainnya merekam video tersebut.
Polisi sebelumnya mengatakan banyak penipu pindah beroperasi ke Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya setelah China menindak jaringan domestik. Pada 2019, polisi menangkap 85 warga negara Tiongkok dan enam warga negara Indonesia atas penipuan online yang menipu korban hingga miliaran rupiah.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article WNA Bugil di Pentas Tari Bali Bakal Dideportasi Setelah Waras
