Sudah Almarhum, Michael Jackson Dituntut Kasus Pelecehan Seks
Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh mendiang Michael Jackson kembali dibuka. Gugatan ini dibuat oleh Wade Robson dan Jame Safechuck.
Melansir dari CNN International, Pengadilan Banding Kedua Distrik California, Amerika Serikat (AS), memutuskan bahwa gugatan Robson dan Safechuck dapat diaktifkan kembali karena terdapat sejumlah kejanggalan.
"Perusahaan yang 'memfasilitasi' pelecehan seksual terhadap anak-anak oleh salah satu karyawan tetap diwajibkan untuk melindungi anak-anak meski perusahaan dimiliki sepenuhnya oleh pelaku," ujar Pengadilan Distrik Kedua California, dikutip Selasa (22/9/2023).
Berdasarkan keterangan yang sama, pengadilan menyebutkan bahwa sulit untuk menjauhkan Michael Jackson dari tuduhan yang sebelumnya ditangguhkan itu. Maka dari itu, kasus kembali dibuka.
Pengacara Robson dan Safechuck, Vince William Finaldi, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan pengadilan untuk kembali membuka kasus lama ini. Vince mengaku tidak terkejut dengan keputusan tersebut karena ia yakin Michael Jackson melakukan pelecehan seksual.
"Kami senang tetapi tidak terkejut bahwa pengadilan banding membatalkan putusan sebelumnya," kata Finaldi.
"Itu (pelecehan seksual) melanggar hukum California dan dapat membentuk contoh berbahaya yang membahayakan anak-anak di seluruh negara bagian dan negara ini. Kami dengan penuh semangat menantikan sidang putusan," lanjutnya.
Sementara itu, pengacara Michael Jackson, Jonathan Steinsapir, mengatakan bahwa pihaknya keberatan atas kembali dibukanya kasus ini. Sebab, dia yakin sosok 'the King of Pop' itu tidak bersalah.
"Kami kecewa dengan keputusan Pengadilan. Kami tetap yakin bahwa Michael Jackson tidak bersalah atas tuduhan ini," kata Steinsapir.
Awal mula Michael Jackson diduga lakukan pelecehan seksual
Sebelumnya, Robson dan Safechuck menuduh Michael Jackson melakukan pelecehan seksual ketika mereka masih anak-anak. Pengakuan tersebut diungkapkan melalui film dokumenter Leaving Neverland yang ditayangkan di HBO pada 2019 lalu.
Dalam dokumenter tersebut, keduanya menceritakan peristiwa yang berkaitan erat dengan tindakan pelecehan seksual. Menurut Robson dan Safechuck, pelecehan itu telah terjadi selama bertahun-tahun.
Selain pelecehan seksual, Robson dan Safechuck juga mengaku dipaksa 'tutup mulut' oleh Michael Jackson agar kasus ini tidak diungkap.
Melansir dari Variety, Robson dan Safechuck pertama kali mengajukan gugatan ini ke pengadilan pada 2013 dan 2014. Namun, gugatan tersebut ditolak karena batas waktu penuntutan.
Pada 2020, Gubernur California, Gavin Newsom, menandatangani undang-undang (UU) baru terkait memperpanjang batas waktu untuk tuduhan penyalahgunaan seksual terhadap anak. Berkat UU ini, Robson dan Safechuck mendapatkan kesempatan baru.
Meskipun kasus mereka sempat ditolak pada 2021, kini tiga hakim pengadilan banding memutuskan untuk mendukung Robson dan Safechuck dengan membawa kasus tersebut ke pengadilan tingkat lebih rendah.
(hsy/hsy)