Menkes Ungkap Alasan Banyak Calon Dokter Jadi Korban Bullying
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) membenarkan bahwa banyak calon dokter spesialis yang menjadi korban bullying (perundungan) di rumah sakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) mengungkapkan bahwa tindakan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran adalah 'tradisi' yang telah terjadi selama puluhan tahun. Ia mengatakan, 'tradisi' tersebut kerap terjadi pada pendidikan dokter umum, internship, dan dokter spesialis.
BGS mengatakan, tindakan perundungan ini tidak hanya menyebabkan kerugian fisik, tetapi juga mental dan finansial bagi para peserta didik kedokteran. Sebab, korban perundungan umumnya diperlakukan sebagai 'asisten pribadi' atau 'pembantu pribadi' oleh para pelaku.
"Perundungan ini biasanya digunakan dengan alasan bahwa kita harus membentuk karakter dokter-dokter mudanya," ungkap Budi.
"Saya setuju karakter dokter-dokter itu harus dibentuk, tapi dibentuknya, kan, bukan hanya dengan kekerasan untuk bisa mencapai atau membentuk ketangguhan dari yang bersangkutan, tapi juga yang harus dibentuk rasa empatinya, rasa simpati kepada pasien, cara komunikasi. Itu menurut saya penting," sambungnya.
Menkes mengungkapkan bahwa selama ini sebagian besar rumah sakit enggan mengakui kasus perundungan yang terjadi di lingkungannya, padahal peserta didik dan bahkan orang tua sering mengadu kasus perundungan di rumah sakit.
"Kalau saya tanya ke pimpinan (rumah sakit) selalu dijawab "Tidak ada," Saya enggak tahu apakah ini denial, tapi kalo saya tanya ke bawah, selalu ada," ungkap Menkes.
"Kalau ditanya ke bawah (peserta didik), [jawabannya] "Ya, ampun, pak,". Kalau kita tanya ke orang tua mahasiswa kedokteran, [jawabannya] "Ya, ampun, pak, kenapa anak saya diginiin (mengalami perundungan)," lanjutnya.
Terkait masalah laten ini, Kemenkes telah menyediakan situs web dan saluran siaga (hotline) bagi para korban perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes.
Budi mengatakan, sistem laporan perundungan di rumah sakit vertikal Kemenkes dapat diakses melalui www.perundungan.kemkes.go.id dan hotline 0812-9979-9777. Nantinya, data laporan yang masuk akan langsung diterima oleh Inspektorat Jenderal Kemenkes.
(hsy/hsy)