Turis Ini Ngaku Didenda Rp15 juta di Bali karena Paspor Kotor

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
11 July 2023 17:35
Ilustrasi Paspor (Designed by rawpixel.com / Freepik)
Foto: Ilustrasi Paspor (Designed by rawpixel.com / Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang turis wanita asal Australia membagikan pengalaman buruknya saat berlibur ke Bali. Bagaimana tidak, wanita bernama Monique Sutherland itu terpaksa harus membayar denda sebesar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta, gara-gara paspornya kotor.

Menurut laporan DailyMail, Sutherland yang berlibur ke Bali bersama ibunya awalnya diminta menandatangani formulir biru tambahan ketika akan check-in di konter Batik Air di Bandara Tullamarine di Melbourne. Hal itu karena paspornya yang sudah berusia tujuh tahun sedikit kotor.

Namun, Sutherland mengaku mendapat hambatan ketika di Imigrasi Bali. Saat menyerahkan formulir biru tambahan itu, ia kemudian dibawa ke ruang interogasi oleh petugas.

"Saya ditanya apakah saya sendirian, dan apakah saya seorang traveler biasa (yang sebenarnya bukan). Lalu saya dibawa ke ruang interogasi kecil," kata Sutherland kepada 7News.

"Para pejabat terus masuk dan keluar dan menanyai saya selama lebih dari satu jam," paparnya.

Sutherland merasa ketakutan ketika para petugas bandara tertawa dan berbicara dalam Bahasa Indonesia. Kemudian petugas menyebut bahwa dia terancam dideportasi karena masuk ke Indonesia dengan paspor yang rusak.

Mengaku ditekan petugas imigrasi

Menurut pengakuan Sutherland, para petugas imigrasi di Bali mengatakan bahwa dia baru akan diizinkan memasuki Indonesia dengan paspor yang rusak dengan syarat membayar AUD 1.500 atau sekitar Rp15,2 juta. Hal itu pun ditolak oleh Sutherland, karena dia merasa paspornya tidak bermasalah, terbukti ketika digunakan saat berangkat dari Australia aman-aman saja. 

"Paspor saya sebenarnya diterima dan sudah dicap untuk visa masuk, namun tiba-tiba berubah setelah saya menyerahkan formulir biru yang saya ambil," ungkap Sutherland.

Namun, karena menurutnya pejabat Indonesia terus menekan ibu Sutherland yang berusia 60 tahun, dengan mengatakan tidak akan mengembalikan paspor apabila denda itu tidak dibayar, akhirnya ia terpaksa membayar denda yang diminta. Setelah membayar, ibu dan anak ini dikawal keluar bandara tanpa interogasi lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Sutherland dan sang ibu merasa bingung. Sutherland pun berusaha menghubungi pejabat keamanan perbatasan di Melbourne untuk menelusuri masalah paspornya yang didenda setelah kembali dari liburannya.

Pejabat keamanan perbatasan Melbourne menyebut apa yang dialaminya kemungkinan besar adalah jebakan atau hanya rekayasa.

"Paspor saya tidak pernah bermasalah. Itu adalah cara mudah untuk mendapatkan uang dari turis yang tidak berpengalaman," kata Sutherland.

Kejadian seperti ini sebelumnya juga dialami oleh seorang pelatih kebugaran Emma Doherty yang berlibur selama 10 hari ke Bali. Namun, meski sudah berada di bandara, dia dilarang menaiki pesawat karena kerusakan paspornya.

"Jadi saya baru saja ditolak dalam penerbangan ke Bali, dan saat ini saya terdampar di tengah Bandara Sydney," kata Doherty.

Bali sendiri memiliki aturan paspor yang paling ketat dalam hal dokumen perjalanan yang robek atau rusak karena air. Pihak berwenang Indonesia dapat menahan pelancong dan memberi denda maskapai penerbangan apabila mengizinkan penumpang bepergian dengan paspor yang rusak.

Meski demikian, kerusakan normal, seperti kotor, pada paspor seharusnya tidak menjadi masalah. 


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mengenal Visa Spesial yang Dipakai Ed Sheeran Konser di Indonesia

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular