
Darurat Pandemi Covid Berakhir, 10 Hal Ini Tinggal Kenangan

4. Makan, nonton, ibadah, sampai naik angkutan dibatasi
Aturan yang hanya ada pada pandemi salah satunya adalah pembatasan kapasitas bioskop, mall, tempat ibadah, hingga olah raga.
Pada PPKM Level 4, mall dan bioskop hanya boleh buka dengan kapasitas 25%. Operasional restoran dan restoran juga dibatasi hingga pukul 21:00.
5. Jalanan Jakarta kosong dan larangan mudik
Rendahnya mobilitas warga membuat jalanan banyak kota termasuk Jakarta lengang. Pada awal pandemi hingga April 2020 dan pada masa puncak Delta yakni Juli 2021, jalanan Jakarta kosong.
Situasi jalanan Jakarta bahlan lebih lengang dibandingkan saat Lebaran.
Selain atura kerja dan belajar dari rumah, jalan-jalan utama juga diblokir guna membatasi pergerakan warga.
Larangan mudik pernah diberlakukan pada 2020 dan 2021. Ini adalah klai pertama dalam sejarah Indonesia, pemerintah melarang mudik demi mencegah penyebaran kasus.
Polisi bahkan sampai menaruh pembatasa hingga memblokir jalanan di perbatasan-perbatasan untuk menghadang pemudik.
6. PeduliLindungi dan cek suhu badan
Aplikasi PeduliLindungi menjadi hal yang hampir wajib dimiliki masyarakat Indonesia selama pandemi.
Pemakaian aplikasi PeduliLindungi menjadi screening utama di hampir semua tempat mulai dari mall, supermarket, restoran, hotel, kantor, pasar, hingga tempat berolahraga.
Aplikasi PeduliLindungi sempat menampilkan empat warna indikator yang berbeda mulai dari hitam (sedang terinfeksi), merah (belum vaksinasi), orange (vaksinasi 1), dan hijau (negatif dan sudah vaksin lengkap)
Screening pengunjung dengan menggunakan tes suhu badan juga menjadi hal yang wajib dilakukan sebelum memasuki tempat publik mulai dari restoran, mall, hingga kantor.
7. Kondangan dan konser online
Kondangan dan konser online marak selama pandemi karena larangan berkumpul. Salah satu konser online yang sukses besar adalah BTS BANG BANG CON 2021.
8. Wisma Atlet
Wisma Atlet Kemayoran dialihfungsikan menjadi Rumah Sakit Darurat Covid (RSDC). Wisma Atlet resmi beroperasi sebagai RSCD pada 23 Maret 2020 dan merawat 132.586 pasien.
Setelah tiga tahun menjadi saksi dari pandemi Covid, RSCD Wisma Atlet ditutup pada 31 Maret 2023.
9. Karantina
Karantina sempat diwajibkan pada pendatang yang baru tiba di sebuah wilayah atau dari laur negeri. Karantina juga diberlakukan bagi mereka yang tengah terinfeksi atau menjadi suspect.
Periode karantina berganti-ganti mulai dari 14 hari, 10 hari, tujuh hari, hingga kemudian dihapus. Layanan karantina di hotel juga menjamur, terutama yang baru kembali dari luar negeri.
10. Wajib masker di mana -mana
Menggunakan masker menjadi hal yang wajib selama pandemi baik di dalam dan luar ruangan. Aturan tersebut kemudian diperlonggar pada Mei 2022 dengan membolehkan masyarakat melepas masker di luar ruangan.
(mae/mae)[Gambas:Video CNBC]