Asal Usul Halalbihalal: Gak Ada di Dunia, Cuma Ada di RI!
Jakarta, CNBC Indonesia - Halalbihalal salah satu tradisi yang ada di Indonesia pasca lebaran Idul Fitri tiba. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Halalbihalal adalah hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, biasanya diadakan di sebuah tempat (auditorium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang.
KBBI juga mengidentikkan kegiatan ini sebagai silaturahmi. Namun, perlu diketahui kegiatan ini tidak ada di Al-Quran dan Hadis, yang ada di Al-Quran dan Hadis adalah kegiatan silaturahmi yang harus dilakukan tanpa melihat perayaan atau momen tertentu.
Anjuran ini dilakukan tak hanya terjadi di lebaran saja. Artinya, Halalbihalal adalah tradisi khas masyarakat Indonesia.
Pada acara ini, umat Muslim Indonesia saling bermaaf-maafan. Hubungan yang awalnya dingin dan kusut yang ditimbulkan oleh sifat haram, maka lewat momen ini semua itu dihangatkan dan diluruskan.
Ulama ternama Quraish Shihab dalam buku Lentera Hati (1994) menyebut kegiatan ini bertujuan menciptakan keharmonisan antara sesama, meski kegiatannya menimbulkan tanda tanya dari segi kebenaran dan bahasa. Sebab, di Arab Saudi, tempat turunnya Islam, tidak ada istilah ini.
"Bentuknya memang khas Indonesia, tetapi hakikatnya adalah ajaran Islam," kata Quraish Shihab.
Menelusuri kegiatan maaf-memaafkan sebagai sebuah konsep di Indonesia sebetulnya upaya menantang. Sebab, ini adalah kegiatan yang dinamis dan selalu dilakukan oleh banyak orang.
Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar dalam buku Menelisik Hakikat Silaturahmi (2022), menyebut tradisi ini bermula ketika anak-anak muda masjid Kauman Yogyakarta kebingungan mencari tema untuk mewadahi dua momen istimewa. Dua momen itu adalah perayaan kemerdekaan RI tahun 1945 dan momen hari raya Idul Fitri.
"Bagaimana supaya kedua peristiwa ini terangkum menjadi satu, lalu diadakanlah sayembara kecil-kecilan untuk menemukan tema yang akan ditulis di spanduk. Saat itu muncul berbagai kreasi untuk memaknai suasana batin Idul Fitri," kata Nasaruddin Umar.
Lantas, salah seorang seniman mengusung tema Halal bi Halal yang intinya saling memaafkan dan menghalalkan. Lewat momen ini, warga yang pernah dikucilkan dan membuat marah karena bekerjasama dengan Belanda diserukan untuk dimaafkan.
Namun, pendapat lain disampaikan oleh Sejarawan J.J Rizal di Tempo (30 Oktober 2006). Menurutnya, Halalbihalal dipopulerkan oleh Presiden Sukarno usai mengadakan acara silaturahmi di Istana yang mengundang para tokoh berbeda ideologi di hari Lebaran tahun 1946.
Konon, acara ini diinisiasi oleh Kyai Wahab Chasbullah, salah satu ulama ternama Nahdlatul Ulama (NU). Sang Kyai inilah yang kemudian meminta presiden mengadakan pertemuan saling memaafkan di lebaran. Maka, lahirlah kegiatan halalbihalal.
Lalu, ada pula yang menyebut halalbihalal diprakarsai oleh Buya Hamka. Ucapan ini muncul dari kata ulama tersebut secara spontan saat bersalaman dengan Sukarno. Halalbihalal artinya kembali suci, bersih, dan baik.
Terlepas dari sejak kapan tradisi ini bergulir, pastinya halalbihalal mampu merekatkan umat Muslim Indonesia yang awalnya bermusuhan menjadi kembali menjalani hubungan yang baik.
(mfa/mfa)