Update Mutilasi Abby Choi, Tersangka Ketujuh Dibebaskan
Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang wanita Hong Kong yang merupakan tersangka ketujuh dalam kasus pembunuhan dan mutilasi model Abby Choi telah dibebaskan. Wanita bernama Irene Pun Hau-yin yang akrab disapa Pun itu membayar jaminan 50.000 dolar HK (setara 98,4 juta rupiah) pada Rabu (8/3/2023) waktu setempat.
Mengutip laporan South China Morning Post, wanita berusia 29 tahun tersebut diduga membantu Alex Kwong, mantan suami Abby Choi, untuk melarikan diri dengan kapal pesiar, tetapi usaha itu gagal karena aparat menyergapnya di pelabuhan. Pun merupakan teman dekat tersangka Alex Kwong.
Pun sebelumnya melarikan diri ke Shenzhen, China, demi menghindari penyelidikan. Pihak berwenang China lalu menangkapnya dan menyerahkannya ke polisi Hong Kong pada Selasa (7/3/2023).
Pun didakwa membantu pelaku utama pembunuhan keji tersebut. Dia muncul di Pengadilan Kota Kowloon Rabu (8/3/2023), tetapi tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan tentang dugaan perannya dalam rencana pelarian tersebut.
Penjabat Hakim Utama Peony Wong Nga-yan memberikan jaminan kepada wanita itu setelah jaksa tidak mengajukan keberatan atas pembebasan sementaranya.
Diketahui, Pun adalah seorang selebgram yang memiliki lebih dari 35.000 pengikut. Ia sering memosting foto dirinya mengenakan pakaian bermerek mewah dan mengunjungi lokasi mahal.
Kasus pembunuhan yang mengerikan ini terungkap ketika petugas menemukan bagian tubuh Choi, yang dilaporkan hilang, di sebuah rumah tiga lantai di Tai Po's Lung Mei Tsuen.
Polisi menemukan dua panci sup berisi tengkorak dan beberapa tulang rusuk manusia.
Dua kaki perempuan itu juga ditemukan di lemari es. Tes DNA kemudian memastikan bahwa tengkorak dan kakinya adalah milik Choi. Namun, tubuh dan tangannya masih belum ditemukan.
Mantan suami Abby Choi bersama ayahnya Kwong Kau yang berusia 65 tahun, ibu Jenny Li Sui-heung yang berusia 63 tahun dan saudara laki-laki Anthony Kwong Kong-kit berusia 31 tahun didakwa atas dugaan pembunuhan Choi.
(hsy/hsy)