Waspada Varian Baru Covid-19 Orthrus di RI, Ini Gejalanya

Jakarta, CNBC Indonesia - Virus Corona penyebab Covid-19 terus bermutasi. Terbaru, muncul lagi varian baru bernama Orthrus atau subvarian Omicron CH.1.1.
Varian terbaru ini ditakutkan bisa menimbulkan kekhawatiran lantaran lebih mudah menular dibanding varian lainnya, bahkan bisa menembus kekebalan atau antibodi dari vaksin. Subvarian Omicron CH.1.1 ini disebut menjadi pemicu kenaikan kasus Covid-19 di DKI Jakarta.
"Sudah ditemukan 34 orang positif varian Orthrus Omicron CH.1.1 di Jakarta di mana 21 orang domisili Jakarta dan 13 orang lainnya domisili luar Jakarta," kata Kepala Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama dalam keterangannya, Selasa (28/2/2023).
"25% tanpa gejala, 75% bergejala ringan," jelasnya.
Saat ini seluruh pasien telah dinyatakan sembuh. Kasus positif Orthus terakhir ditemukan pada 9 Februari 2023.
"Semua sudah sembuh dan tidak ada yang meninggal atau dirawat di RS. Terakhir ditemukan positif PCR-nya tanggal 9 Februari dan sudah sembuh," jelasnya.
Ngabila juga menjamin situasi Covid-19 di Jakarta saat ini sangat terkendali. Pasalnya, kenaikan kasus tak disertai kenaikan kematian maupun perawatan rumah sakit yang signifikan.
Pasien varian Orthus terdiri dari satu orang balita, lima orang lanjut usia (lansia), serta 28 orang dewasa. Dari 34 pasien Orthus, 10% pasien belum menjalani vaksinasi sama sekali, 15% baru menjalani dosis kedua vaksinasi Covid-19, dan 75% telah mendapat suntikan vaksinasi dosis ketiga atau booster.
Subvarian Orthrus sendiri masuk ke dalam kategori variants under monitoring (VuM) oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Subvarian satu ini dicurigai memiliki karakteristik virus yang memicu risiko di masa mendatang.
Hingga saat ini belum ada laporan gejala subvarian Orthrus. Namun, diyakini subvarian ini memicu gejala seperti para pendahulunya.
Adapun gejalanya yakni kelelahan, sakit kepala, dan demam.
[Gambas:Video CNBC]
Subvarian XBB Picu Lonjakan Kasus, Puncaknya di Januari 2023!
(miq/miq)