Pro dan Kontra Nikah di KUA yang Jadi 'Dream Wedding' Gen Z

Lifestyle - Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
07 February 2023 19:30
Melihat Pernikahan Difabel Memakai Protokol Kesehatan (CNBC Indonesia/Tri Susilo) Foto: Ilustrasi menikah di KUA (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Beberapa waktu belakangan ini, banyak anak muda dari kalangan Gen Z dan milenial yang terinspirasi untuk menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) setelah viral unggahan salah satu warganet (@odongpejjj) di Twitter.

"Aku nikah tahun 2021 gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang," tulis @odongpejjj sambil mengunggah foto momen pernikahannya, dikutip Selasa (7/2/2023).

Selain @odongpejjj, salah satu warganet, Marsella Iskandar (@cellaiskandar) pun turut membagikan momennya menikah di KUA, "Same energy. Aku juga team nikah di KUA hihi," ujar Marsella membalas twit @odongpejjj.

Kedua twit tersebut seketika viral dan memperoleh respons positif dari para warganet. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang turut mengunggah momen pernikahan sederhananya yang diselenggarakan di KUA. Melihat hal tersebut, banyak anak-anak muda yang mengaku bahwa menikah di KUA adalah pernikahan impiannya.

"My wedding dream," ungkap sebagian besar akun Twitter membalas kedua twit tersebut.

Namun, tidak sedikit pula dari warganet yang mengaku bahwa impiannya untuk menikah di KUA mungkin tidak dapat terwujud karena budaya dan adat istiadat di lingkungannya masing-masing. Lantas, bagaimanakah kelebihan dan kekurangan menikah 'hanya' di KUA?


Kelebihan nikah di KUA


1. Tidak Dipungut Biaya

Biaya pernikahan sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam PP tersebut, dituliskan bahwa menikah di KUA tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis dengan syarat dilaksanakan pada hari kerja dan jam operasional KUA, yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00-16.00.

Namun, bila akad nikah dilaksanakan di luar kantor KUA dan diluar jam operasional KUA maka dikenakan biaya sebesar Rp600 ribu. Biaya tersebut akan masuk ke kas negara sebagai PNBP Kementerian Agama.

"Dalam hal nikah atau rujuk dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan dikenakan biaya transportasi dan jasa profesi sebagai penerimaan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan," bunyi Pasal 6 ayat 2 PP tersebut.


2. Bisa Mendaftar Secara Daring

Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) telah memberikan kemudahan bagi calon pasangan suami istri yang hendak menikah di KUA, yaitu menyediakan platform khusus untuk layanan pendaftaran pernikahan secara daring.

Bagi pasangan yang akan menikah dalam waktu dekat dapat mendaftarkan rencana pernikahannya melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) melalui situs web https://simkah.kemenag.go.id/.


Berikut cara mendaftarnya.

  • Kunjungi situs https://simkah.kemenag.go.id/
  • Pilih kolom daftar nikah
  • Pilih KUA tempat pasangan akan menikah dan tanggal akad nikah
  • Isi data kedua mempelai, calon suami dan istri, kedua orang tua calon suami dan istri, serta wali nikah
  • Lengkapi, pindai, dan unggah dokumen yang diperlukan melalui form yang disediakan
  • Siapkan dan unggah foto untuk buku nikah
  • Cetak bukti pendaftaran nikah


3. Minim Biaya yang Dikeluarkan

Salah satu hal utama yang membuat banyak anak muda tertarik untuk hanya menikah di KUA adalah minimnya biasa yang dikeluarkan. Sebagian besar menganggap, biaya yang seharusnya digunakan untuk menyewa gedung resepsi, menyewa katering, menggunakan jasa vendor pernikahan, menyewa gaun dan jas, hingga menyiapkan cederamata untuk para tamu bisa dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan setelah menikah, seperti untuk membangun rumah, tabungan masa depan, hingga memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.


Kekurangan nikah di KUA


1. Sulit Meyakinkan Orang Tua

Sebagian besar orang tua mengharapkan pernikahan anaknya jadi momen yang istimewa, salah satunya dengan merayakannya melalui resepsi besar yang mengundang keluarga dan relasi lainnya.

Selain itu, tidak sedikit juga orang tua yang menginginkan anaknya melaksanakan resepsi pernikahan sesuai dengan upacara adat masing-masing. Sebab, sejumlah kebudayaan Indonesia mengharuskan pernikahan dirayakan secara besar.

Bila melihat kondisi dan adat istiadat tersebut, kemungkinan besar sulit bagi pasangan untuk meyakinkan masing-masing orang tua agar pernikahannya hanya dilangsungkan di KUA. Terlebih, banyak orang tua yang menganggap bahwa pernikahan adalah hal sakral yang diharapkan terjadi sekali seumur hidup sehingga harus dirayakan secara meriah.


2. Berpotensi Jadi Gosipan Lingkungan Sekitar

Sebagian besar masyarakat Indonesia menganggap bahwa pernikahan sudah seharusnya dirayakan secara meriah atau setidaknya dilaksanakan secara sederhana dengan mengundang relasi, seperti keluarga, teman, rekan kerja, hingga tetangga. Sebab, acara tersebut dinilai sebagai sarana silaturahmi dan berbagi ke sesama.

Banyak anak muda yang mengaku, mereka takut menjadi bahan 'julidan' tetangga bila hanya melangsungkan pernikahan di KUA. Terlebih, sempat viral cerita salah satu warganet di TikTok yang mengatakan dirinya menjadi gosipan tetangga karena menggelar pesta pernikahan di rumah.


3. Minim Momen Istimewa Bersama Teman dan Keluarga

Salah satu kekurangan menikah di KUA adalah pernikahan tidak dapat dihadiri oleh banyak orang dalam satu tempat sekaligus. Sebagian besar orang menilai, pernikahan perlu dirayakan dengan kerabat dekat karena hal itu merupakan momen yang sangat istimewa. Bila dihadiri banyak orang, banyak yang menilai kebahagiaan di hari istimewanya akan lebih lengkap.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Gen Z Beli Rumah dengan Gaji UMR, Bisakah?


(hsy/hsy)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading