Tak Perlu ke LN, 4 Penyakit Mematikan Ini Bisa Diobati di RI

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 30/01/2023 13:15 WIB
Foto: Infografis/ 3 Penyakit Penyebab Kematian Dini Terbanyak Dunia/ Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan, pelayanan penyakit-penyakit yang mematikan dan yang paling banyak digunakan melalui BPJS Kesehatan, akan bisa digunakan di fasilitas kesehatan seluruh Indonesia mulai 2024.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan, ada empat penyakit mematikan yang menjadi fokus pemerintah supaya bisa dilayani di seluruh rumah sakit Indonesia, yakni penyakit jantung, kanker, ginjal, serta stroke.


"Kita konsentrasi dengan empat penyakit mematikan yang belanja BPJS nya tinggi, jantung, cancer, stroke dan ginjal. Jadi kita ingin semua penyakit nanti di kabupaten atau kota, provinsi, dan pusat bisa melakukan pelayanan tersebut," kata Kunta saat ditemui di kawasan Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (30/1/2023).

Kunta menekankan, layanan ini harus dikembangkan terus secara merata karena selama ini masyarakat Indonesia yang kena penyakit itu lebih memilih rumah sakit di luar negeri supaya bisa disembuhkan. Sementara itu, bagi masyarakat yang tidak mampu perginya ke dukun karena biaya untuk ke RS yang bisa menangani itu, seperti di Jakarta, sangat tinggi.

"Karena orang akan antri protes lari ke luar negeri yang kaya lari ke luar negeri, yang miskin ke dukun, maka ini saatnya kita memperbaiki layanan kesehatan," ujar Kunta.

Kendati begitu, Kunta mengingatkan, layanan untuk empat penyakit mematikan itu nantinya akan menggunakan skema berjenjang dalam penanganannya.

"Misal jantung kalau di kabupaten atau kota ya pasang ring sama minum obat, kalau dia pernah bedah jantung ke provinsi, kalau complicated baru ke Jakarta, tapi untuk RS yang di Jakarta, yang gede-gede, jantung dia harus mengampu, mengajari, di daerah tadi," tuturnya.

Kunta memastikan perluasan dan pemerataan layanan empat penyakit mematikan ini di seluruh Indonesia akan mulai dilaksanakan secara bertahap mulai 2024, dengan RS ata layanan kesehatan tingkat kabupaten atau kota seluruhnya bisa melayani penyakit itu pada 2027.

"2024 iya untuk semua empat pelayanan penyakit tadi. Untuk kabupaten atau kota 50% di 2024, di 2027 bakal 100%," tutur Kunta.


(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia