
Pengobatan Keracunan Ciki Ngebul Tak Ditanggung Pemerintah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa biaya pengobatan dan perawatan kasus keracunan ciki ngebul tidak ditanggung pemerintah. Sebab, kasus akibat ciki ngebul belum ditetapkan sebagai Kondisi Luar Biasa (KLB).
"Terkait dengan pembiayaan karena ini belum penetapan kasus KLB maka pembiayaan tertentu mengikuti pola seperti yang biasa. Apakah menggunakan asuransinya, atau [menggunakan] BPJS, ataupun metode yang lain," ungkap Direktur Penyehatan Lingkungan (PL) Kemenkes, dr. Anas Ma'ruf dalam konferensi pers daring, Kamis (12/1/2023).
"Penetapan kasus KLB itu, kan, melihat dari banyaknya kasus dan itu disesuaikan dengan aturan yang ada. Kemudian, ditetapkan pemerintah daerah dan saat ini memang terjadinya baru masih sedikit di beberapa tempat saja tersebar," jelas dr. Anas.
Dengan demikian, seluruh beban biaya keracunan ciki ngebul ditanggung oleh pasien. Kendati begitu, pasien tetap bisa mendapatkan perawatan secara gratis apabila terdaftar sebagai pasien aktif BPJS Kesehatan.
Ciki ngebul yang menggunakan nitrogen cair bisa menyebabkan radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terbakar, hingga kerusakan internal organ.
Hingga saat ini, Kemenkes masih terus melakukan pemantauan terhadap kasus keracunan ciki ngebul. Melalui surat edarannya, Kemenkes meminta dinas kesehatan (dinkes), rumah sakit, dan puskesmas di daerah untuk segera melapor kepada Kemenkes bila ditemukan kasus terkait ciki ngebul.
Anas mengatakan, mayoritas korban keracunan ciki ngebul adalah anak-anak. Hal tersebut karena sensasi asap ngebul yang dihadirkan makanan tersebut menarik perhatian anak-anak.
"Sampai saat ini, mayoritas usia yang mendapatkan gangguan kesehatan atau akibat keracunan pangan ciki ngebul ini adalah anak-anak," ungkap Anas.
Kemenkes menyatakan bahwa dari seluruh laporan kasus ciki ngebul yang diterima, pihaknya menemukan 10 anak yang mengalami gejala. Sebagian besar korban dengan gejala berasal dari Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kalau total yang dilaporkan dengan gejala di Ponorogo satu orang. Tasikmalaya 23 orang, tetapi tujuh yang bergejala. Satu orang di rumah sakit Jakarta. Satu lagi baru dilaporkan dari Jawa Timur. Jadi, ada sekitar 10 kasus dengan gejala," papar dr. Anas.
Berkaitan dengan hal itu, fokus pemerintah saat ini masih dalam tahap melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk kepada para pelaku usaha.
"Untuk para pelaku usaha di masyarakat, kami (Kemenkes) rekomendasikan untuk tidak menggunakan nitrogen cair pada pangan siap sajinya mengingat ada beberapa kasus yang dilaporkan akibat mengonsumsi ciki ngebul ini," tegas Anas.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada! Ini Deretan Risiko Kesehatan di Balik Ciki Ngebul