Asik! Masuk Hong Kong Sekarang Tak Perlu Karantina

Rindi Salsabilla, CNBC Indonesia
26 September 2022 17:55
Hong Kong. Ist
Foto: Hong Kong. Ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Hong Kong resmi menghapus kewajiban karantina bagi turis. Ini merupakan kabar yang ditunggu-tunggu banyak pelancong mengingat Hong Kong merupakan salah satu wilayah dengan pembatasan kegiatan traveling paling ketat di dunia, mengikuti aturan "Zero COVID Policy" yang diterapkan di China. 

Melalui konferensi pers pada Jumat (23/9/2022), Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee, menyatakan bahwa para turis juga tidak perlu melakukan tes PCR maksimal 48 jam sebelum melakukan perjalanan ke Hong Kong. Namun, mereka tetap diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes antigen maksimal 24 jam sebelum keberangkatan. Ketentuan tersebut mulai berlaku Senin (26/9/2022).

"Meskipun kami tidak dapat mengendalikan tren epidemi, konektivitas dengan dunia harus tetap diberikan ruang secara maksimal. Dengan demikian, kami tetap dapat memiliki momentum ekonomi dan dapat mengurangi ketidaknyamanan bagi turis," jelas Lee dikutip dari AP News.

Sebagai gantinya, turis yang memasuki Hong Kong akan dipantau selama tiga hari demi memastikan bahwa dalam rentang waktu tersebut mereka tidak menularkan virus. Bila dinyatakan negatif COVID-19, turis baru diizinkan masuk ke tempat-tempat umum, seperti restoran dan bar.

Turis juga diwajibkan untuk melakukan sejumlah tes PCR, yaitu pada saat kedatangan, hari kedua, ketiga, dan keenam, serta tes antigen setiap hari selama minggu pertama di Hong Kong.

Pelonggaran aturan tersebut berdampak terhadap minat pembelian tiket keberangkatan ke Hong Kong. Salah satu maskapai asal Hong Kong, Cathay Pacific, melaporkan bahwa laman resminya dibanjiri oleh calon turis. Bahkan, Cathay Pacific memberlakukan sistem antrean untuk pemesanan tiket.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jepang Izinkan Turis Asing Masuk, Tapi Cuma dari 4 Negara Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular