Banjir Makan Korban, Korea Mau Larang Rumah Ala Film Parasite
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah kota Seoul tidak akan lagi memberikan izin untuk pembangunan rumah bawah tanah atau semi-basement. Keputusan ini diambil pemerintah setempat menyusul kematian tiga anggota keluarga di rumah semi-basement yang terendam banjir di distrik Gwanak Seoul pada Senin (8/8/2022) lalu ketika curah hujan tinggi melanda kota dan daerah sekitarnya.
Mengutip Yonhap, seorang wanita berusia 40-an, yang dilaporkan memiliki cacat, saudara perempuannya, serta anak dari saudara perempuannya tenggelam setelah rumah mereka dibanjiri hujan lebat. Ketiganya ditemukan tewas ketika tim penyelamat memompa air banjir dan memasuki rumah.
Pada tahun 2020, sekitar 5 persen, atau 200.000, dari total rumah di Seoul berada di tingkat basement atau semi-basement.
Musibah banjir ini mirip seperti apa yang digambarkan dalam film Parasite. Film yang memenangkan Piala Oscar tersebut menggambarkan dengan detail bagaimana debit air dengan sangat cepat membanjiri rumah semi-basement di Seoul.
Pemerintah Seoul mengatakan akan memulai konsultasi dengan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Bangunan. Dengan revisi tersebut, mereka bisa benar-benar melarang penggunaan ruang bawah tanah atau semi-basement untuk tujuan perumahan, kata para pejabat.
Pemerintah kota berencana untuk menginstruksikan 25 kantor distriknya minggu ini untuk tidak memberikan izin pembangunan rumah bawah tanah sampai revisi Undang-Undang Bangunan.
Sementara itu, pemerintah kota Seoul berencana untuk memberikan tenggang waktu hingga 20 tahun bagi pemilik rumah basement atau semi-basement yang ada untuk mengalihkannya ke penggunaan non-perumahan. Sebagai imbalannya, kota akan memberikan insentif kepada pemiliknya, seperti subsidi renovasi, atau membeli properti bawah tanah mereka untuk mengubahnya menjadi gudang komunal atau fasilitas masyarakat.
(hsy/hsy)