Komitmen berbuatbaik.id Jaga Kepercayaan Publik Kelola Donasi

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Senin, 25/07/2022 15:45 WIB
Foto: Momen penyaluran bantuan dari berbuatbaik.id untuk Kakek Sukarno berupa sembako dan bedah rumah (Foto: Dokumentasi berbuatbaik.id)

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik yang menimpa Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi lembaga lain dalam mengelola donasi. Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia Mohammad Nuh seperti dikutip Senin (25/7/2022).

"Saya sungguh sangat prihatin karena semuanya kan dalam rangka membantu orang yang keberatan baik karena bencana atau yang lain," katanya.

Dia mengatakan kegiatan lembaga crowd funding social terkait dengan kepercayaan masyarakat. Nuh menekankan, poin paling penting dari lembaga donasi ialah akuntabilitas di mana semua dana yang diterima dari masyarakat harus juga secara terbuka disampaikan kepada masyarakat.




"Pertama, akuntabilitas. Baik dalam pengumpulan, pengelolaan, maupun penyaluran. Pastikan semuanya akuntabel baik dari program maupun dari sisi policy pembiayaan keuangan," katanya.

Salah satu yang menjadi sorotan terhadap ACT ialah soal potongan donasi dari masyarakat sebesar 13,7%. Kebijakan ini tak selalu dianut lembaga donasi.

Contohnya ialah lembaga donasi digital yang dipunyai CT ARSA Foundation, berbuatbaik.id. Dana sumbangan dari masyarakat yang terkumpul di berbuatbaik.id disalurkan tanpa dipotong untuk kegiatan operasional.

"Kalau berbuatbaik.id ini tak ada overate cost yang dibebankan kepada donatur atau penyumbang. Seluruh biaya operasional dari berbuatbaik.id ditanggung perusahaan. Sehingga jika seseorang menyumbang 100, maka disalurkan 100," katanya.

Mantan Menteri Pendidikan itu mengatakan kebijakan itu sudah menjadi komitmen Chairman CT Corp, Chairul Tanjung. Tak hanya di berbuatbaik.id, kebijakan ini juga diterapkan di unit pengumpul zakat (UPZ) dan lembaga amil zakat (LAZ).

Dana dari masyarakat yang terkumpul, lanjutnya, akan disalurkan kepada pihak yang berhak secara penuh.

"Di situ juga tak ada biaya amil, meskipun dari sisi fikih amil punya hak 12,5%, tapi policy-nya, seluruh biaya operasional ditanggung perusahaan. Itu yang membedakan antara lembaga crowd funding social yang lain dengan berbuatbaik.id ataupun yang berkaitan LAZ atau UPZ yang ada di CT Arsa Foundation," ujarnya.

Donasi dari masyarakat juga dipastikan tidak diputar untuk kepentingan bisnis lain. Sebab, menurut dia, donasi tersebut sangat dibutuhkan bagi masyarakat yang menjadi target pemberian bantuan.

"Begitu dapat, langsung disalurkan. Karena mereka semua itu butuh, bukan ingin. Artinya kalau ada orang sakit yang mau kita sumbang, kita nggak ingin tertunda 1 atau 5 hari. Karena jika terlambat bisa fatal. Maka begitu kita dapat, langsung kita salurkan secepatnya," katanya.

Nuh mengatakan ada prosedur operasional standar yang diterapkan terkait lama waktu penyaluran. Sehingga donasi yang diberikan masyarakat dapat membantu masyarakat yang membutuhkan.

"Jadi ada yang namanya SOP berapa lama waktu penyaluran, jangan sampai nanti orang seharusnya sudah menerima santunan dari masyarakat, tapi karena kita olah atau otak-atik, akhirnya belum sampai. Kalau begitu, maka saya kira terkurangilah orang yang semestinya menerima haknya itu," jelasnya.

Berita selengkapnya >>> Klik di sini
https://news.detik.com/berita/d-6166133/berbuatbaikid-komitmen-jaga-kepercayaan-publik-kelola-donasi


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia