10 Negara dengan Cuti Melahirkan Terlama, Ada yang 1,5 Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - International Labour Organization (ILO), badan PBB yang mengurusi isu pekerja, mencatat saat ini ada lebih dari 120 negara di dunia yang memberikan cuti melahirkan kepada pekerja wanita sesuai hukum.
ILO sendiri menetapkan standar bahwa durasi minimal cuti melahirkan adalah 12 minggu, meskipun badan tersebut merekomendasikan 14 minggu. Namun, ternyata ada 62 negara dengan durasi cuti melahirkan lebih lama dari yang direkomendasikan. Salah satu yang paling menonjol adalah Swedia.
Di Swedia, cuti melahirkan tak hanya diberikan pada ibu, namun juga ayah. Para orang tua berhak atas parental leave alias cuti orang tua selama 480 hari (sekitar 16 bulan) untuk setiap anak yang lahir. Jumlah hari cuti tersebut dapat dibagi rata oleh ibu atau ayah, artinya ibu mendapat cuti selama 240 hari dan ayah juga 240 hari. Namun, masing-masing ibu dan ayah wajib mengambil cuti 90 hari yang diberikan khusus untuknya. Jika tak mengambil cuti wajib ini, jumlah hari cuti tidak bisa ditransfer ke pasangannya.
Sementara, jika seseorang adalah orang tua tunggal, dia berhak atas cuti 480 hari penuh.
Berikut adalah negara yang memberikan cuti hamil berbayar paling banyak menurut catatan ILO:
- Swedia (64 minggu)
- Norwegia (49 minggu)
- Islandia (48 minggu)
- Finlandia (46 minggu)
- Republik Ceko (28 minggu)
- Hungaria (24 minggu)
- Italia (20 minggu)
- Kanada (17 minggu)
- Spanyol (16 minggu)
- Rumania (16 minggu)
(hsy/hsy)