Nonton Piala Dunia, Turis Bisa Dipenjara Jika One Night Stand

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Selasa, 21/06/2022 19:49 WIB
Foto: Stadion Lusail yang akan menjadi tuan rumah final Piala Dunia 2022 di Lusail City, Doha, Qatar (Qatar Supreme Committee for Delivery and Legacy /Handout via REUTERS)

Jakarta, CNBC Indonesia - Piala Dunia 2022 akan digelar di Qatar pada November mendatang. Ini merupakan pertama kalinya turnamen sepakbola sedunia tersebut digelar di negara Muslim. 

Digelar di negara yang menerapkan hukum syariah Islam, turis yang datang untuk menonton Piala Dunia tak bisa sembarangan bertindak. Karena seks di luar pernikahan adalah ilegal, maka turis dilarang melakukan one night stand, atau seks satu malam bersama orang asing. Jika ketahuan, mereka bisa dipenjara hingga tujuh tahun. 

Tak cuma itu, Qatar juga tak mengizinkan pesta merayakan kemenangan dengan minum-minuman beralkohol di area publik, seperti jalan umum dan taman. Alkohol hanya tersedia di hotel yang berlisensi dan turis diminta untuk menghormati tradisi negara tersebut.


Mengutip media lokal Inggris, Mirror, aturan ketat itu membuat banyak penggemar sepakbola di Negeri Ratu Elizabeth khawatir. 

"Dengan konsekuensi yang sangat ketat dan menakutkan jika Anda tertangkap, ada perasaan bahwa ini bisa menjadi turnamen yang sangat buruk bagi para penggemar."

Qatar sendiri mempromosikan dirinya sebagai tuan rumah turnamen Piala Dunia untuk mewakili Dunia Arab. Negeri kaya minyak tersebut juga telah mendapat dukungan dari seluruh negara anggota Liga Arab.

Qatar lalu memposisikan tawarannya sebagai host Piala Dunia sebagai peluang untuk menjembatani kesenjangan antara Dunia Arab dan Barat.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia