Harga Tiket Candi Borobudur Jadi Rp 750 Ribu, Kamu Setuju?

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Minggu, 12/06/2022 14:15 WIB
Foto: Seorang biksu Buddha membawa payung saat menghadiri perayaan Hari Raya Waisak di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Senin (16/5/2022). (Photo by Robertus Pudyanto/Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menaikkan harga tiket masuk wisata Candi Borobudur menjadi sebesar Rp 750.000 bagi warga lokal dan US$ 100 untuk turis asing. Di samping itu, ada pembatasan jumlah wisatawan yang masuk ke candi menjadi 1.200 orang per hari.

Hal ini kemudian menjadi perbincangan. Kenaikan harga masuk candi di Jawa Tengah tersebut dianggap terlalu tinggi dan tidak wajar untuk sebuah tempat wisata. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn.) Luhut Binsar Pandjaitan pun kemudian memutuskan menunda kenaikan harga tiket tersebut. 

Direktur Utama Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono menyebutkan tiket seharga Rp 750 ribu per orang untuk wisatawan lokal hanya untuk menaiki Candi Borobudur. Sementara itu, harga tiket masuk kawasan Candi Borobudur masih tetap Rp 50 ribu per orang untuk wisatawan lokal.


"Sementara itu, itu kan tiket untuk naik ke candi. Tiket regulernya masih tetap sama, untuk wisnus Rp 50 ribu, untuk wisman US$ 25. Hanya tiket untuk ini berlaku cuma sampai pelataran candi saja," kata Edy, yang dikutip detikcom, Minggu (12/6/2022).

Alasan penetapan harga tiket tersebut, kata dia, dikarenakan adanya sistem kuota per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas Candi Borobudur. Di mana pemerintah menetapkan kuota 1.200 orang per hari bagi yang diperbolehkan naik ke atas candi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan keputusan tersebut dilakukan semata-mata demi menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya Nusantara. Semua turis, lanjutnya, nantinya juga diwajibkan menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur.

"Ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini, sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah Nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang," terang Luhut.

Di sisi lain, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta keputusan tersebut untuk dievaluasi. Huda menyinggung alasan Luhut yang menetapkan kenaikan tiket untuk menjaga kekayaan sejarah dan budaya Nusantara bahwa kebijakan menaikkan harga tiket bisa menjadi opsi terakhir.

"Catatannya, yang pertama, pada konteks semangat dan spirit-nya oke, tapi pada konteks praktiknya saya pikir masih ada cara lain kalau konteksnya proteksi, dalam rangka memproteksi itu. Misalnya, jumlah wisatawannya yang dibatasi, di-limit pada konteks pengaturan jamnya, jumlahnya, dan seterusnya. Bukan menaikkan (tarif) tiketnya," ucap anggota Fraksi PKB itu.


(vap/vap)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BLACKPINK Comeback! Lagu Baru Bakal Guncang Panggung Dunia