Dosis Imunisasi Mau Ditambah, Wajib dari Bayi sampai Usia SD
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan akan menambah dosis imunisasi wajib yang diberikan pada masyarakat. Jika selama ini imunisasi hanya diberikan pada bayi usia 0-11 bulan, ke depan dosis vaksinasi akan ditambah dan diberikan pada anak hingga usia Sekolah Dasar (SD).
"Menurut penelitian, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah menyatakan, ternyata imunisasi yang selama ini kita berikan hanya pada bayi dalam bentuk imunisasi dasar itu tidak cukup memberi perlindungan. Harus dilakukan booster atau pemberian dosis lanjutan pada usia yang lebih tua, yaitu umur 18 bulan dan anak sekolah," ujar Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengelola Imunisasi Kemenkes, Prima Yosephine, dalam acara Pekan Imunisasi Dunia, dikutip Kamis (21/4/2022).
Karena itu, dia menjelaskan, akan ada perubahan paradigma imunisasi. Ke depan, yang akan digalakkan bukan hanya imunisasi dasar lengkap, tapi juga imunisasi rutin lengkap.
Berikut adalah jadwal imunisasi rutin lengkap yang dirilis Kemenkes:
1. Imunisasi dasar lengkap pada bayi usia 0-11 bulan
- 1 Bulan BCG Polio 1, Mencegah Penularan Tuberculosis dan Polio
- 2 Bulan DPT-HB-Hib 1 Polio 2, Mencegah Polio, Difteri, Batuk Rejan, Tetanus, Hepatitis B, Meningitis, & Pneumonia
- 3 Bulan DPT-HB-Hib 2 Polio 3
- 4 Bulan DPT-HB-Hib 3 Polio 4
- 9 Bulan Campak Mencegah Campak
2. Imunisasi lanjutan bayi usia 18-24 bulan
- Imunisasi DPT-HB-Hib 1 dosis, berfungsi untuk mencegah penyakit difteri, perusis, tetanus, hepatitis B, pneumonia, dan meningitis
- Imunisasi campak rubella 1 dosis
3. Imunisasi lanjutan anak sekolah dasar pada program tahunan Bulan Imunisasi Nasional
- Imunisasi campak rubella dan DT pada anak kelas 1
- Imunisasi tethanus diphteria TD pada anak kelas 2 dan kelas 5
Prima mengakui bahwa sejak pandemi cakupan imunisasi rutin turun signifikan karena masyarakat ragu untuk keluar rumah. Padahal, Kemenkes telah menyampaikan bahwa harus tetap imunisasi walau pandemi.
Ke depan, Kemenkes akan kembali menggenjot program imunisasi dan vaksin wajib agar lebih banyak lagi masyarakat Indonesia mendapat perlindungan dari sejumlah penyakit serius.
(hsy/hsy)