Belum Mandi Junub Hingga Subuh, Apakah Sah Puasanya?

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
19 April 2022 20:49
Ilustrasi Seks (Dok: Freepik)
Foto: Ilustrasi Seks (Dok: Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Hubungan intim suami istri sah-sah saja dilakukan saat malam hari di bulan Ramadan. Namun, bagaimana hukumnya jika setelah berhubungan intim belum sempat mandi junub alias mandi besar hingga masuk waktu subuh? Apakah puasanya batal?

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon Buya Yahya mengatakan bahwa jika ada pasangan suami istri belum sempat mandi besar atau junub hingga masuk waktu subuh, puasanya tetap sah. Sebab, hubungan suami-istri dilakukan sebelum puasa. Hanya mandi besarnya saja yang dilakukan setelah subuh. 

"Puasanya sah dan tidak mengurangi pahala sedikitpun," kata Buya dalam postingan Instagramnya @buyayahya_albahjah.

Menurut Buya Yahya, ada satu hadits yang meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah dalam kondisi junub dan beliau tetap berpuasa seperti biasa.

"Yang tidak boleh adalah dosa besar melakukan hubungan suami istri saat berpuasa."

Lebih lanjut, Buya mengatakan bahwa hukum yang sama juga berlaku bagi wanita yang telah berhenti menstruasi namun belum sempat mandi wajib saat masuk waktu subuh. Ia bisa langsung berpuasa dan mandi wajib selepas subuh.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Mandi Junub Ketika Tidak Ada Air Sesuai Sunnah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular