Mencium Suami Apakah Membatalkan Puasa? Cek di Sini Bunda!

Jakarta, CNBC Indonesia - Hakikat puasa tak cuma soal menahan lapar dan haus, tapi juga menahan diri dari segala hawa nafsu yang membatalkannya mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Karena itu, saat puasa, umat Muslim dilarang melakukan hubungan badan meski dengan pasangan yang sah karena bisa membatalkan ibadahnya.
Lalu, bagaimana hukumnya jika hanya berciuman dengan suami atau istri?
Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Pimpinan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Lailatis Syarifah, menjelaskan bahwa berdasarkan sebuah hadist shahih; Aisyah istri Rasulullah mengatakan bahwa Nabi Muhammad pernah menciumnya padahal beliau dalam keadaan berpuasa.
Aisyah telah berkata, "Nabi SAW pernah mendekatiku untuk menciumku, lalu aku berkata, "Aku sedang berpuasa", maka beliau bersabda, "Aku juga sedang berpuasa", kemudian beliau menciumku". (HR. An-Nasa`i).
"Berdasarkan hadits tersebut, bisa dipahami kalau berarti ciuman antara suami dan istri tidak membatalkan puasa," kata Lailatis, dikutip dari HaiBunda, Selasa (12/4/2022).
Yang perlu diingat, ciuman di sini hanya sebagai ungkapan rasa kasih sayang dan tidak memberikan rangsangan seksual. Sebab, jika ciuman sampai memicu keluarnya air mani atau sperma, maka puasanya batal.
Kesimpulannya, Anda boleh tetap mesra dengan pasangan sah selama bulan puasa selama tidak terbawa hawa nafsu hingga berhubungan badan.
Informasi selengkapnya >>> di sini.
[Gambas:Video CNBC]
Tradisi Ramadan Unik di Dunia, dari Lebanon sampai Mesir
(hsy/hsy)