Pariwisata Dibuka Lagi, Turis dari 43 Negara Bebas Masuk RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia resmi membuka kembali pintu perbatasan bagi turis mancanegara. Mulai 6 April 2022, turis dari 43 negara bisa masuk Indonesia dengan visa kunjungan saat kedatangan alias Visa on Arrival (VoA) atau bebas visa kunjungan bagi pemegang paspor negara ASEAN.
Berdasarkan surat edaran resmi Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, turis yang bisa kembali masuk Indonesia dengan VoA yakni pemegang paspor Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Belanda, Belgia, Brazil, Denmark, Hungaria, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Norwegia, Perancis, Polandia, Qatar, Selandia Baru, Seychelles, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Tiongkok, Timor Leste, Tunisia, Turki, dan Uni Emirat Arab.
"Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata dan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Khusus Wisata dapat digunakan orang asing untuk melakukan kegiatan wisata atau tugas pemerintahan dalam kegiatan internasional yang bersifat kenegaraan atau pemerintahan," demikian bunyi surat edaran tersebut.
Untuk bisa masuk Indonesia, turis asing cukup menunjukkan tiket pulang pergi, bukti pembayaran visa, serta bukti kepemilikan asuransi kesehatan sesuai dengan ketetapan Satgas Covid-19.
Selain lewat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, wisatawan dari 43 negara tersebut juga bisa masuk Indonesia lewat Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Kualanamu, Bandara Juanda, Bandara Hanasanuddin, Bandara Sam Ratulangi, dan Bandara Yogyakarta.
Wakil Menteri Pariwisata Angela Tanoesoedibjo berharap kebijakan baru ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dari sektor pariwisata.
"Semoga target 1,8-3,6 juta wisatawan mancanegara berwisata ke Indonesia dapat terwujud, sehingga dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif," tulis Angela.
(hsy/hsy)