Sebelum Crazy Rich, Ini Jejak Digital Profesi Doni Salmanan

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
16 March 2022 13:30
Doni Salmanan (Instagram Doni Salmanan)
Foto: Doni Salmanan (Instagram Doni Salmanan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya sebagai afiliator trading ilegal lewat merek Quotex. Sebelum berstatus tersangka, Doni punya julukan crazy rich. Namun, jauh sebelum hidup bergelimang harta, pria berusia 23 tahun ini ternyata pernah menjalani hidup sebagai orang susah.

Dalam beberapa kesempatan, Doni mengaku pernah beberapa kali ditolak saat melamar kerja lantaran ijazahnya yang cuma lulusan SD. 

Karena tak bisa kerja di industri formal, Doni akhirnya menjalani profesi sebagai tukang parkir dan kuli. Pada 2016 silam, ia pernah aktif melakukan kegiatan jual-beli ponsel bekas lewat media sosial.

Setahun setelahnya, Doni menjajal peruntungan sebagai marketing kredit pinjaman dana. Masih di tahun yang sama, ia mencoba peruntungannya di dunia bitcoin.

Baru pada tahun 2018 kiprahnya di bidang trading binary option dimulai. Ia pun berhasil meraup cuan hingga miliaran rupiah dalam waktu relatif instan.

Setelah jadi orang kaya baru, Doni kerap menguggah foto yang menunjukkan mobil-mobil mewah kesayangannya, mulai dari Lamborghini hingga Porsche. Namun, aset-aset tersebut kini telah disita oleh Bareskrim Polri. 

Kendaraan sitaan Doni Salmanan di Bareskrim (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)Foto: Kendaraan sitaan Doni Salmanan di Bareskrim (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Kendaraan sitaan Doni Salmanan di Bareskrim (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan kegiatan perdagangan online berkedok binary option itu ilegal karena bersifat judi, tidak ada barang yang diperdagangkan.

"Sifatnya hanya untung-untungan. Menang atau kalah dalam menebak harga suatu komoditi dan naik atau turunnya dalam periode tertentu, yang bisa merugikan masyarakat," katanya dalam keterangan resmi.

Satgas Waspada Investasi (SWI) meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Rizky Febian Terseret Kasus Doni Salmanan, Nerima Duit?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular