Rizky Febian Terseret Kasus Doni Salmanan, Nerima Duit?

Linda Hasibuan, CNBC Indonesia
16 March 2022 12:00
Rizky Febian (Tangkapan layar Rizky Febian Menegement)
Foto: Rizky Febian (Tangkapan layar Rizky Febian Menegement)

Jakarta, CNBC Indonesia - Nama penyanyi Rizky Febian ikut terseret dalam kasus investasi bodong Quotex dengan tersangka Doni Salmanan. Badan Reskrim Polri juga telah memastikan akan memanggil Rizky untuk dimintai keterangan.

"Iya, panggilan hari Jumat," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol, seperti dikutip detik.com, Rabu (16/3/2022).

Reinhard tidak berbicara banyak mengenai pemanggilan ini. Dia hanya menyebut Rizky Febian diminta hadir polisi pada Jumat (18/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, ada sejumlah nama public figure yang diwanti-wanti oleh polisi. Mereka diharapkan bisa kooperatif mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan uang yang didapat dari Doni Salmanan.

Namun, Bareskrim tidak merinci siapa saja artis Tanah Air yang dimaksud. "Nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DN, saudara NR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Dirtipidsiber Brigjen Asep Edi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).

Sebelumnya, Bareskrim telah menyita sejumlah aset dan uang tunai dari Doni Salmanan. Selain uang tunai senilai Rp 3,3 miliar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang jika ditotal nilainya mencapai Rp 64 miliar.

Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing mengatakan kegiatan investasi berkedok binary option bersifat judi karena tidak ada barang yang diperdagangkan. Satgas meminta masyarakat untuk mewaspadai penawaran binary option dan broker ilegal yang ditawarkan oleh afiliator ataupun influencer karena berpotensi merugikan masyarakat.


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sebelum Crazy Rich, Ini Jejak Digital Profesi Doni Salmanan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular