
Miliader Rusia Panik, Buru-Buru Pindahkan Kapal Pesiar Mewah

Jakarta, CNBC Indonesia - Para miliader Rusia panik dan buru-buru memindahkan kapal pesiar mewah atau superyacht mereka setelah banyak sanksi yang diterapkan atas negaranya tersebut.
Setidaknya lima superyacht milik miliarder Rusia berlabuh atau berlayar di Maladewa (Maldives), negara kepulauan di Samudra Hindia yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Amerika Serikat, demikian dikutip dari Reuters, Kamis (3/3/2022)
Menurut data pelacakan, kedatangan kapal-kapal itu di kepulauan di lepas pantai Sri Lanka menyusul setelah pengenaan sanksi oleh sejumlah negara Barat terhadap Rusia sebagai pembalasan atas serangan Rusia terhadap Ukraina sejak 24 Februari 2022 lalu.
Pada Rabu (2/2/2022) malam waktu setempat, Forbes melaporkan bahwa Jerman telah menyita mega yacht milik miliarder Rusia Alisher Usmanov di galangan kapal Hamburg.
Usmanov masuk dalam daftar miliarder yang akan menghadapi sanksi dari Uni Eropa pada Senin. Sebuah laporan Forbes menyebutkan, berdasarkan tiga sumber di industri kapal pesiar, kapal pesiar Dilbar setinggi 512 kaki senilai US$ 600 juta milik Usmanov disita oleh pihak berwenang Jerman.
Sebelumnya, superyacht Clio yang dimiliki oleh Oleg Deripaska, pendiri raksasa aluminium Rusal, yang disetujui oleh Amerika Serikat pada 2018, berlabuh di ibu kota Male pada Rabu, menurut basis data perkapalan MarineTraffic.
Titan, yang dimiliki oleh Alexander Abramov, salah satu pendiri produsen baja Evraz, tiba pada 28 Februari.
Sementara tiga kapal pesiar lainnya milik miliarder Rusia terlihat berlayar di perairan Maladewa. Kapal-kapal tersebut termasuk Nirvana setinggi 88 meter yang dimiliki oleh orang terkaya Rusia, Vladimir Potanin.
Sebagian besar kapal terakhir terlihat berlabuh di pelabuhan Timur Tengah awal tahun ini.
Seorang juru bicara pemerintah Maladewa tidak menanggapi permintaan komentar.
Amerika Serikat telah mengatakan akan mengambil tindakan tegas untuk menyita properti orang-orang Rusia yang terkena sanksi.
"Minggu mendatang, kami akan meluncurkan gugus tugas Transatlantik multilateral untuk mengidentifikasi, memburu, dan membekukan aset perusahaan dan oligarki Rusia yang terkena sanksi - kapal pesiar mereka, rumah mewah mereka, dan keuntungan haram lainnya yang dapat kami temukan dan bekukan di bawah hukum," kata Gedung Putih dalam sebuah tweet pada hari Minggu.
Washington memberlakukan sanksi terhadap Deripaska dan orang Rusia berpengaruh lainnya pada 2018 karena hubungan mereka dengan Presiden Vladimir Putin setelah dugaan campur tangan Rusia dalam pemilihan AS 2016, yang dibantah Moskow.
(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gokil! Penjualan Kapal Pesiar Mewah Meroket di Tengah Pandemi
