Netflix Ikut Beri Sanksi untuk Rusia, Tolak Siarkan TV Lokal

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
01 March 2022 20:32
FILE PHOTO: The Netflix logo is seen on their office in Hollywood, Los Angeles, California, U.S. July 16, 2018. REUTERS/Lucy Nicholson/File Photo
Foto: Netflix (REUTERS/Lucy Nicholson)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kritik dan sanksi internasional terus dijatuhkan pada Rusia atas perang yang terjadi di Ukraina. Baru-baru ini, Netflix dilaporkan menolak menyiarkan saluran televisi pemerintah Rusia di negara tersebut. Padahal, penayangan itu menjadi kewajiban Netflix yang diatur dalam Undang-Undang Rusia mulai pekan ini.

"Mengingat situasi saat ini, kami tidak memiliki rencana menambahkan saluran-saluran tersebut ke layanan kami," kata Netflix seperti dilansir CNN Business pada Senin (28/2).

Melalui Undang-Undang, pemerintahan Presiden Rusia Vladimir Putin mewajibkan semua platform mendistribusikan saluran televisi berita dan hiburan Rusia secara gratis. Salah satunya adalah saluran Channel One. Menurut Politicio, Channel One memiliki hubungan dekat dengan Kremlin. Aturan mengenai penayangan tersebut berlaku mulai 1 Maret 2022 dan penerapannya diawasi oleh regulator komunikasi Rusia.


Netflix sendiri secara terbuka menolak perang yang dimulai Rusia di Ukraina. Karena alasan ini, Moskow dikutuk oleh banyak negara di seluruh dunia dan memicu serangkaian sanksi ekonomi yang melumpuhkan ekonomi Rusia. 

Netflix bukan perusahaan media pertama yang memberi sanksi pada Rusia. Sebelumnya, beberapa rumah produksi juga memutuskan menunda penayangan film terbarunya di Rusia, seperti Disney yang menunda semua penayangan termasuk film Turning Red akibat konflik Rusia vs Ukraina.

Informasi selengkapnya klik di sini. 


(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sederet Drakor Terbanyak Penontonnya di Netflix, Ada Favoritmu?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular