
Muncul Gejala Omicron Tapi Hasil Tes Negatif? Lakukan Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kesehatan meminta masyarakat yang mengalami gejala namun mendapat hasil tes negatif COVID-19 untuk tetap karantina lima hari. Ini karena ada kemungkinan seseorang sebenarnya sudah terinfeksi virus namun tidak terdeteksi alat tes.
"Kalau hasilnya negatif, harus karantina atau ada masa inkubasi dari virus ini yang mungkin dites itu belum positif. Kita karantina selama lima hari. Di hari kelima, kita lakukan tes kembali," ujar juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes dr Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual terkait Update Perkembangan COVID-19, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Pelayanan Kesehatan Prof dr Abdul Kadir, PhD, SpTHT-KL(K), MARS menambahkan orang yang terinfeksi virus Corona belum tentu terdeteksi positif COVID-19 pada hari pertama dan kedua jika tes dilakukan dengan rapid test antigen. Maka dari itu, ia menganjurkan orang-orang yang mengalami gejala namun mendapat hasil negatif COVID-19 dari tes antigen untuk juga melakukan tes PCR (polymerase chain reaction).
"Rapid test antigen itu positif atau negatif itu ditentukan oleh tinggi-rendahnya antibodi yang terbentuk dalam tubuh. Kalau kita antibodi yang terbentuk dalam tubuh dalam tinggi, misalnya pada infeksi-infeksi awal hari pertama atau hari kedua itu mungkin negatif, tetapi dengan PCR sudah positif," paparnya.
dr Nadia juga sempat menjabarkan sederet gejala COVID-19, khususnya varian Omicron, pada pasien dengan tingkat gejala ringan seperti batuk, pilek, sakit kepala, dan sakit tenggorokan. Pasien dengan gejala ringan tersebut diimbau untuk menjalani isolasi mandiri di rumah, tidak perlu ke rumah sakit. Sebab, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien yang bergejala sedang, berat dan kritis.
Informasi selengkapnya baca di sini.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]